Tuesday, January 5, 2016

laporan lengkap penyuluhan dan komunikasi kehutanan

Top of Form
BAB I
PENDAHULUAN
1.1       Latar Belakang
Penyuluhan dalam arti umum merupakan suatu ilmu sosial yang mempelajari sistem dan proses perubahan pada individu dan masyarakat agar dengan terwujudnya perubahan tersebut dapat tercapai apa yang diharapkan sesuai dengan pola atau rencananya. Penyuluhan dengan demikian merupakan suatu sistem pendidikan yang bersifat non formal atau suatu sistem pendidikan diluar sistem persekolahan yang biasa, dimana orang ditunjukkan cara-cara mencapai sesuatu dengan memuaskan sambil orang itu tetap mengerjakannya sendiri, jadi belajar dengan mengerjakan sendiri (Kartasapoetra, 1991).
Di dalam kenyataannya, kualifikasi penyuluhan tidak cukup hanya dengan memenuhi persyaratan keterampilan sikap dan pengetahuan saja, tetapi keadaan atau latar belakang sosial budaya, bahasa, agama, kebiasaan-kebiasaan. Seringkali justru lebih banyak menentukan keberhasilan penyuluhan yang dilakukan. Karena itu penyuluhan yang baik, sejauh mungkin harus memiliki latar belakang sosial budaya yang sesuai dengan keadaan seorang penyuluh akan bertugas di wilayah kerja yang memiliki kesenjangan sosial budaya yang telah dimilikinya (Mardikanto, 1994).
Kegiatan penyuluhan sebenarnya bukanlah sekedar penyampaian informasi dan menerangkan segala sesuatu yang perlu kita terangkan kepada masyarakat, akan tetapi penyuluhan bertujuan agar masyarakat benar-benar memahami, menghayati dan atas kesadarannya sendiri mau menerima, menerapkan dan melaksanakan sesuatu yang terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan pribadi, keluarga, dan masyarakatnya serta kemajuan bangsa dan negara. Dapat dikatakan, penyuluhan bukanlah kegiatan pengubahan perilaku melalui pemaksaan atau ancaman-ancaman, tetapi penyuluhan adalah upaya pengubahan perilaku melalui proses pendidikan, sehingga kegiatan penyuluhan sungguh tidak gampang, tetapi memerlukan ketekunan, kesabaran, menuntut banyak waktu, tenaga, biaya dan merupakan pekerjaan yang sangat melelahkan (Anonim, 1991).
Pada unit yang paling kecil di daerah pedesaan, pendekatan berdasarkan kelembagaan dalam proses adopsi inovasi adalah melalui lembaga yang disebut dengan Balai Penyuluhan Kehutanan (BPK). Di BPK ini ada sejumlah penyuluh Kehutanan, mereka merencanakan dan membuat programa penyuluhan, kemudian dituangkan dalam praktek, misalnya melalui Demonstrasi Plot (Demoplot), Demonstrasi Farm (Demfarm), Demonstrasi Area (Demarea), atau melalui cara lain. Selanjutnya oleh Penyuluh Kehutanan Lapangan (PKL) dan pembantu-pembantunya ditingkat desa, yaitu para kelompok tani, maka informasi tersebut diteruskan kepara petani, apakah melalui cara kunjungan, rapat atau lainnya (Soekartawi, 1992).
      Dalam prakteknya penempatan penyuluh dapat diklasifikasikan sebagai berikut (Suhardiyono, 1992) :
1)      Penyuluh lapangan yaitu seorang penyuluh ditempatkan di Wilayah Kerja Penyuluh Kehutanan (WKPK).
2)      Penyuluh tingkat kecamatan yang ditempatkan di Balai Penyluhan Kehutanan (BPK).
3)      Penyuluh tingkat kabupaten yang ditempatkan di Dinas Lingkup Kehutanan Dati II.
4)       Penyuluh tingkat provinsi yang ditempatkan di Dinas Lingkup Kehutanan Dati I maupun Balai Informasi Kehutanan.
5)      Penyuluh tingkat nasional yang ditempatkan di Badan Pengendalian Bimas
Menurut Mardikanto (1991), Salah satu unsur utama yang menyebabkan kurangnya partisipasi masyarakat adalah lemahnya komunikasi antara penyuluh dengan masyarakatnya, karena kurang adanya kontak pribadi yang disebabkan oleh :
a.       Bentuk komunikasi yang paling efektif adalah tatap muka.
b.      Kebutuhan serta kemampuan masyarakat bawah umumnya bersifat situasional dan bersifat individual (orang per orang).
c.       Semua kegiatan dan bantuan, cenderung diawasi oleh pemerintah atau penyedia sumber dana yang sering membatasi ruang gerak dan kelincahan penyuluh.
Sistem penyuluhan akan sangat tidak efektif bila terdapat kekurangan-kekurangan teknis seperti kurangnya informasi, dan teknologi yang memadai yang bisa disampaikan ke petani. Selain itu adanya kekurangan staf dan model penyuluhan menyangkut penyebaran informasi dan teknik penyampaian adalah contoh dari faktor penghambat kelancaran penyuluhan (Bayer et al, 1999).
1.2       Rumusan Masalah
            Adapun  rumusan masalah praktikum ini adalah sebagai berikut :
1.      Apa saja jenis-jenis tanaman yang dikelola oleh masyarakat?
2.      Apa saja hasil hutan yang dikelola oleh masyarakat?
3.      Apa manfaat dari hasil hutan yang dikelola masyarakat?
4.      Apa kendala yang  dihadapi masyarakat dalam hasil pengelolaan agroforestri?
5.      Apa keuntungan dan kerugian yang diperoleh dari pengelolaan agroforestri?
1.3       Tujuan dan Kegunaan
                        Adapun tujuan dan kegunaan praktikum ini adalah sebagai berikut :
1.      Mengetahui jenis tanaman yang dikelola oleh masyarakat.
2.      Mengetahui hasil hutan yang dikelola oleh masyarakat.
3.      Mengetahui manfaat dari hasil hutan yang dikelola oleh masyarakat.
4.      Mengetahui kendala yang dihadapi masyarakat dalam pengelolaan agroforestri
5.      Mengetahui keuntungan yang diperoleh dalam pengeloaan agroforestri



BAB II
TINJAUAN PUSTKA
            2.1       Definisi Penyuluhan
Pengertian penyuluhan dalam arti umum adalah ilmu sosial yang mempelajari system dan proses perubahan pada individu serta masyarakat agar dapat terwujud perubahan yang lebih baik sesuai dengan yang diharapkan (Setiana.L, 2005).
Penyuluhan dapat dipandang sebagai suatu bentuk pendidikan untuk orang dewasa. Dalam bukunya (A.W. van den Ban dkk, 1999) dituliskan bahwa penyuluhan merupakan keterlibatan seseorang untuk melakukan komunikasi informasi secara sadar dengan tujuan membantu sesamanya memberikan pendapat sehingga bisa membuat keputusan yang benar.
Penyuluhan merupakan sebuah intervensi sosial yang melibatkan penggunaan komunikasi informasi secara sadar untuk membantu masyarakat membentuk pendapat mereka sendiri dan mengambil keputusan dengan baik (Ban, 1990).
Menegaskan bahwa inti dari kegiatan penyuluhan adalah untuk memberdayakan masyarakat.Memberdayakan berarti memberi daya kepada yang tidak berdaya dan atau mengembangkan daya yang sudah dimiliki menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat bagi masyarakat yang bersangkutan (Margono Slamet, 2000).
Margono Slamet (2000) menekankan esensi penyuluhan sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat yang telah mulai lazim digunakan oleh banyak pihak sejak Program Pengentasan Kemiskinan pada awal dasawarsa 1990-an. Penyuluhan pembangunan sebagai proses pemberdayaan masyarakat, memiliki tujuan utama yang tidak terbatas pada terciptanya “better-farming, better business, dan better living, tetapi untuk memfasilitasi masyarakat (sasaran) untuk mengadopsi strategi produksi dan pemasaran agar mempercepat terjadinya perubahan-perubahan kondisi sosial, politik dan ekonomi sehingga mereka dapat (dalam jangka panjang) meningkatkan taraf  hidup pribadi dan masyarakatnya.
Penyuluhan sebagai proses komunikasi pembangunan, penyuluhan tidak sekadar upaya untuk menyampaikan pesan-pesan pembangunan, tetapi yang lebih penting dari itu adalah untuk menumbuh kembangkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan (Mardikanto, 1987).
Menurut Slamet (1994). Istilah penyuluhan pada awal kegiatannya disebut dan dikenal sebagai Agricultural Extension. Dengan pengembangan penggunaannya di bidang-bidang lain, maka sebutannya berubah menjadi Extension Education dan Develoment Communication. Meskipun antara ketiga istilah tersebut terdapat perbedaan, namun pada dasarnya mengacu pada disiplin ilmu yang sama.
Menurut Sapoetro (1992), Kunci pentingnya penyuluhan di dalam proses pembangunan didasari oleh kenyataan bahwa pelaksana utama pembangunan adalah masyarakat kecil yang umumnya termasuk golongan ekonomi lemah, baik lemah dalam permodalan, pengetahuan, dan keterampilannya, maupun lemah dalam hal peralatan dan teknologi yang diterapkan. Disamping itu, mereka juga seringkali lemah dalam hal semangatnya untuk maju dalam mencapai kehidupan yang lebih baik.
Menurut Slamet (1993), Tujuan yang sebenarnya dari penyuluhan adalah terjadinya perubahan perilaku sasaran nya. Hal ini merupakan perwujudan dari : pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dapat diamati secara langsung maupun tidak langsung dengan indera manusia. Dengan demikian, penyuluhan dapat diartikan sebagai proses perubahan perilaku (pengetahuan, sikap, dan keterampilan) di kalangan masyarakat agar mereka tahu, mau, mampu melaksanakan perubahan-perubahan demi tercapainya peningkatan produksi, pendapatan/keuntungan dan perbaikan kesejahteraan keluarga/masyarakat yang ingin dicapai.
Wiriaatmadja (1973). Yang menyatakan bahwa penyuluhan merupakan sistim pendidikan di luar sekolah, dimana mereka belajar sambil berbuat untuk menjadi tahu, mau, dan mampu/bisa menyelesaikan sendiri masalah yang dihadapi secara baik, menguntungkan dan memuaskan. Jadi penyuluhan adalah suatu bentuk pendidikan yang cara, bahan, dan sarananya disesuaikan dengan keadaan, kebutuhan, dan kepentingan sararan. Karena sifatnya yang demikian maka penyuluhan biasa juga disebut pendidikan non formal.
            Rahmat Pambudi, Pada awal 1996 mulai melontarkan pentingnya istilah pengganti penyuluhan, dan untuk itu dia menawarkan penggu-naan istilah transfer teknologi sebagaimana yang digunakan oleh Lionberger dan Gwin (1982). Pada tahun 1998, Mardikanto mena-warkan penggunaan istilah edfikasi, yang merupakan akronim dari fungsi-fungsi penyuluhan yang meliputi: edukasi, diseminasi inovasi, fasilitasi, konsultasi, supervisi, pemantauan dan evaluasi. Meskipun tidak ada keinginan untuk mengganti istilah penyuluhan, Margono Slamet pada kesempatan seminar penyuluhan pembangunan (2000) menekankan esensi penyuluhan sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat yang telah mulai lazim digunakan oleh banyak pihak sejak Program Pengentasan Kemiskinan pada dasawarsa 1990-an ( Cangara H, 2006).
            2.2            Hasil Hutan Kayu dan Non Kayu
Hasil hutan non-kayu adalah bahan-bahan atau komoditas yang didapatkan dari hutan tanpa harus menebang pohon. Mencakup hewan buruan, rambut hewan, kacang-kacangan, biji, buah beri, jamur, minyak, daun, rempah-rempah, rempah daun, gambut, ranting untuk kayu bakar, pakanhewan ternak dan madu. Selain itu, tumbuhan paku, kayu manis, lumut, karet, resin, getah, dan ginseng juga masuk ke dalam kategori hasil hutan non-kayu ( Kurniawati N.Y, 2009).
Hasil hutan non-kayu dihargai tinggi oleh masyarakat yang tinggal di sekitar hutan dan seringkali merupakan sumber mata pencaharian mereka.Hasil hutan non-kayu juga banyak dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari. Hasil hutan non-kayu dipandang sebagai cara alternatif dalam menggerakkan perekonomian kehutanan selain dengan melakukan penebangan kayu. Hasil hutan non-kayu juga mampu menghasilkan diversitas perekonomian suatu wilayah. (Setiana L, 2005).
2.3       Agroforestri
Nair (1989) menyebutkan bahwa agroforestry adalah suatu nama kolektif untuk sistem-sistem penggunaan lahan dan teknologi, dimana tanaman keras berkayu (pohon-pohonan, perdu, jenis-jenis palma, bambu dan sebagainya) ditanam secara bersamaan dengan tanaman pertanian, dan/atau hewan, dengan suatu tujuan tertentu dalam suatu bentuk pengaturan spasial atau urutan temporal, dan didalamya terdapat interaksi ekologi dan ekonomi diantara komponen yang bersangkutan.
Salah satu alternatif sistem penggunaan lahan untuk tujuan produksi dan konservasi adalah sistem agroforestri, yaitu pengelolaan komoditas pertanian, peternakan dan atau perikanan dengan komoditas kehutanan berupa pohon-pohonan. Agroforestri merupakan salah satu sistem pengelolaan lahan hutan dengan tujuan untuk mengurangi kegiatan perusakan/perambahan hutan sekaligus meningkatkan penghasilan petani secara berkelanjutan (Hairiah et al., 2000; de Foresta et el., 2000).
Peluang bagi digunakannya sistem agroforestry dalam pengelolaan lahan juga disebabkan karena (Sabarnurdin, 2002) :
1.      Agroforestry adalah metode biologis untuk konservasi dan pemeliharaan penutup tanah sekaligus memberikan kesempatan menghubungkan konservasi tanah dengan konservasi air.
2.      Dengan agroforestry yang produktif dapat digunakan untuk memelihara dan meningkatkan produksi bersamaan dengan tindakan pencegahan erosi.
3.      Kegiatan konservasi yang produktif memperbesar kemungkinan diterimanya konservasi oleh masyarakat sebagai kemauan mereka sendiri. Digunakannya tehnik diagnostik dan designing untuk merumuskan pola tanam secara partisipatif merupakan kelebihan dari tehnik agroforestry.
Dalam sistem agroforestri terdapat interaksi ekologis dan ekonomis antara komponen-komponen yang berbeda. Agroforestri ditujukan untuk memaksimalkan penggunaan energi matahari, meminimalkan hilangnya unsur hara di dalam sistem, mengoptimalkan efesiensi penggunaan air dan meminimalkan runoff serta erosi. Dengan demikian mempertahankan manfaat-manfaat yang dapat diberikan oleh tumbuhan berkayu tahunan (perennial) setara dengan tanaman pertanian konvensional dan juga memaksimalkan keuntungan keseluruhan yang dihasilkan dari lahan sekaligus mengkonservasi dan menjaganya. Salah satu keuntungan yang paling banyak diakui agroforestri adalah potensinya untuk melestarikan dan memelihara kesuburan tanah dan produktivitas. Hal ini sangat relevan terjadi di daerah tropis karena laju dekomposisi bahan organiknya tinggi dan secara umum kesuburannya rendah.
Menurut Young dalam Suprayogo et al (2003) ada empat keuntungan terhadap tanah yang diperoleh melalui penerapan agroforestri antara lain adalah:
1.      Memperbaiki kesuburan tanah,
2.      Menekan terjadinya erosi
3.      Mencegah perkembangan hama dan penyakit,
4.      Menekan populasi gulma.



BAB III
METODE PENELITIAN
3.1            Waktu dan Tempat
Pelaksanaan praktikum Penyuluhan dan komunikasi Kehutanan ini dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 13 Desember 2015. Pada pukul 08.30 – 14.30 WITA. Bertempat di Desa Sibowi, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
3.2             Alat dan Bahan
Alat dan bahan yang di gunakan dalam praktikum Penyuluhan dan Komunikasi adalah Alat tulis menulis dan Alat dokumentasi / kamera.
3.3          Cara Kerja
Melakukan wawancara dengan masyarakat di Desa Sibowi Kecamatan Gumbasa Kabupaten Sigi.











BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1       Hasil
Hasil responden sebagai berikut :
1.      Nama                                       : Asri
2.      Jenis kelamin                           : Laki – laki
3.      Umur                                       : 76 tahun
4.      Pendidikan terakhir                 : SMA Sederajat
5.      Pekerjaan                                 : Ketua Kelompok Tani
6.      Penghasilan perminggu           : Rp.750.000
7.      Bagaimana pola pemanfaatan hutan ?
Dimanfaatkan dengan baik tetapi ada juga sebagian masyarakat setempat yang merambah pada hutan tersebut
8.      Bagaimana pemanfaatan hasil hutan ?
Cukup baik karena dapat membantu perekonomian masyarakat setempat
9.      Jenis hasil hutan kayu yang diambil dari hutan ?
Kayu Jabon dan kayu Jati
10.  Harga perkubik kayu tersebut ?
“ Tidak dijual, tetapi digunakan untuk keperluan rumah tangga dan pembangunan ”
11.  Jenis hasil hutan non kayu yang diambil dari hutan ?
Kakao, bambu dan kelapa
12.  Berapa kilo hasil hutan non kayu  yang diambil ?       
a)      Kakao                    = 500 kg
b)      Kelapa                   = 300 kg
13.  Harga persatuan ?
Kakao              = Rp. 35.000/ kg
Kelapa             = Rp. 700.000/ kg
14.  Kondisi atau keadaan tempat praktek ?
Kondisi tempat praktek cukup baik
15.  Apakah masyarakat memiliki kebun, berapa hektar ?
 “ Iya ada, seluas setengah hektar
16.  Jenis pekerjaan yang dapat dikembangkan selain pertanian ?
            “ Perkebunan
4.2        Pembahasan
Berdasarkan hasil wawancara oleh narasumber bapak Asri diperoleh hasil bahwa di Desa Sibowi masyarakat mengelola pertanian yang memiliki tanaman tani dan hutan berupa tanaman  kakao, bambu, kelapa, jabon dan jati. Pengelolaan lahan perkebunan yang dilakukan masyarakat ini termasuk penerapan sistem agroforestri karena dalam perkebunan masyarakat terdapat tanaman pertanian dan tanaman hutan.
Berdasarkan hasil wawancara diperoleh jenis hasil hutan yang diperoleh masyarakat didalam pengelolaan perkebunan adalah pohon jabon dan pohon jati sedangkan hasil hutan non kayu berupa bambu,dan kelapa. Hal ini dikarenakan dalam kebun yang dikelola masyarakat merupakan kawasan hutan produksi dimana masyarakat mengelola lahan dikawasan ini sebagai lahan perkebunan sehingga tanaman yang ada didalamnya sebagian berupa tanaman hasil hutan kayu dan non kayu.
Berdasarkan hasil wawancara dari narasumber diperoleh manfaat hasil tanaman hutan ini berfungsi sebagai pelindung tanaman pertanian dan penyimpan air bagi tanaman pertanian seperti melindungi pohon kakao dari panasnya terik matahari. Tanaman hutan yang dijadikan pelindung tanaman masyarakat adalah pohon jabon dan pohon jati dimana tanaman ini banyak tumbuh pada kawasan ini.
Berdasarkan hasil wawancara, hasil perkebunan yang masyarakat dikelola didesa ini agak sulit dijual dipasar perkotaan sedangkan hasil hutan sulit dijual pada masyarakat maupun dikirim diperkotaan. Hal ini di akibatkan karena adanya beberapa faktor seperti sulitnya akses transpotasi, kurangnya pengetahuan masyarakat dalam pengelolaan hasil hutan, kurangnya sarana pemasaran untuk hasil hutan, dan kurangnya sarana dan prasarana pengelolaan hasil hutan didesa ini.
Berdasarkan hasil pengamatan dan wawancara, keuntungan dalam pengelolaan agroforestri yang dilakukan oleh masyarakat adalah tanaman hutan yang terdapat pada lahan perkebunan masyarakat dimanfaat sebagai pelindung tanaman pertanian, tempat penyimpanan air bagi tanaman pertanian dan sebagai bahan bangunan dan rumah tangga masyarakat. Sedangkan kerugian dari penerapan agroforestri adalah hasil kayu yang diperoleh sulit dipasarkan karena kurangnya sarana dan prasarana penunjang.



BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1       Kesimpulan
            Berdasarkan hasil praktikum Penyuluhan Kehutanan di desa Sibowi, diperoleh hasil sebagai berikut :
1.      Jenis-jenis tanaman yang dikelola oleh masyarakat adalah kakao, jabon, jati, bambu, dan kelapa.
2.      Hasil hutan yang diperoleh masyarakat adalah pohon jabon, pohon jati, dan tanaman bambu.
3.      Manfaat dari hasil hutan yang dikelola masyarakat adalah sebagai pelindung tanaman pertanian dan tempat penyimpanan air bagi tanaman pertanian.
4.      Kendala yang dihadapi oleh masyarakat dari hasil pengelolaan agroforestri adalah sulitnya akses transportasi, kurangnya pengetahuan masyarakat dalam penngelolaan hasil hutan, dan sarana prasarana yang menunjang dalam pengembangan pengelolaan agroforestri agar lebih baik.
5.      Keuntungan dari pengelolaan agroforestri adalah sebagai pelindung dan wadah penyimpanan air bagi tanaman pertanian.sedangkan kerugian yang diperoleh adalah sulitnya pemasaran hasil hutan.
5.2       Saran
Setelah praktek penyuluhan dan komunikasi kehutanan, kami menyarankan agar penyuluhan kehutanan melakukan penyuluhan di desa-desa sibowi, pakuli, dan kulawi.
Untuk dinas kehutanan tolong berikan kepada kelompok tani bibit-bibit pohon kehutanan agar kelompok tani dapat menjadikan lahan kakaonya untuk menerapkan sistem agroforestry.



DAFTAR PUSTAKA
Asngari, Pang S, 2001, Peranan Agen Pembaruan/Penyuluh Dalam Usaha Memberdayakan (Empowerment) Sumberdaya Manusia Pengelola Agribisnis. Orasi Ilmiah Guru Besar Tetap Ilmu Sosial Ekonomi. Fakultas Peternakan. IPB.
Setiana L. 2005. Sistem Penyuluhan Pertanian. Lembaga Pengembangan Pendidikan UNS dan UNS Press : Surakarta.
Mardikanto, Totok, 1993. Penyuluhan Pembangunan Pertanian, Sebelas Maret University Press : Surakarta.
P3P UNRAM, 2007. Kinerja Penyuluhan Pertanian di Kabupaten Lombok Timur. Laporan Penelitian. Pusat Penelitian dan Pengembangan Perdesaan (P3P) Universitas Mataram: Mataram
Samsuddin, U, 1987. Dasar-Dasar Penyuluhan dan Modernisasi Pertanian., Binacipta : Bandung.
Sastraatmadja, Entang, 1986, Penyuluhan Pertanian, Alumni : Bandung.
Van Den Ban dan Hawkins. 1999. Penyuluhan Pertanian. Agnes Dwina Herdiastuti (Pent). Judul Asli : Agricultural Extention (Second Edition). Kanisius. Jogjakarta
Yustina, Ida dan Sudrajat, Adjat (Penyt.), 2003, Membentuk Pola Perilaku Manusia Pembangunan : Didedikasikan Kepada Prof. Dr. H.R. Margono Slamet, IPB Press : Bogor.


No comments: