BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Penyuluhan dalam
arti umum merupakan suatu ilmu sosial yang mempelajari sistem dan proses
perubahan pada individu dan masyarakat agar dengan terwujudnya perubahan
tersebut dapat tercapai apa yang diharapkan sesuai dengan pola atau rencananya.
Penyuluhan dengan demikian merupakan suatu sistem pendidikan yang bersifat non
formal atau suatu sistem pendidikan diluar sistem persekolahan yang biasa,
dimana orang ditunjukkan cara-cara mencapai sesuatu dengan memuaskan sambil
orang itu tetap mengerjakannya sendiri, jadi belajar dengan mengerjakan sendiri
(Kartasapoetra, 1991).
Di dalam
kenyataannya, kualifikasi penyuluhan tidak cukup hanya dengan memenuhi
persyaratan keterampilan sikap dan pengetahuan saja, tetapi keadaan atau latar
belakang sosial budaya, bahasa, agama, kebiasaan-kebiasaan. Seringkali justru
lebih banyak menentukan keberhasilan penyuluhan yang dilakukan. Karena itu
penyuluhan yang baik, sejauh mungkin harus memiliki latar belakang sosial
budaya yang sesuai dengan keadaan seorang penyuluh akan bertugas di wilayah
kerja yang memiliki kesenjangan sosial budaya yang telah dimilikinya
(Mardikanto, 1994).
Kegiatan penyuluhan
sebenarnya bukanlah sekedar penyampaian informasi dan menerangkan segala
sesuatu yang perlu kita terangkan kepada masyarakat, akan tetapi penyuluhan
bertujuan agar masyarakat benar-benar memahami, menghayati dan atas
kesadarannya sendiri mau menerima, menerapkan dan melaksanakan sesuatu yang
terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan pribadi, keluarga, dan masyarakatnya
serta kemajuan bangsa dan negara. Dapat dikatakan, penyuluhan bukanlah kegiatan
pengubahan perilaku melalui pemaksaan atau ancaman-ancaman, tetapi penyuluhan
adalah upaya pengubahan perilaku melalui proses pendidikan, sehingga kegiatan
penyuluhan sungguh tidak gampang, tetapi memerlukan ketekunan, kesabaran,
menuntut banyak waktu, tenaga, biaya dan merupakan pekerjaan yang sangat
melelahkan (Anonim, 1991).
Pada unit yang
paling kecil di daerah pedesaan, pendekatan berdasarkan kelembagaan dalam
proses adopsi inovasi adalah melalui lembaga yang disebut dengan Balai
Penyuluhan Kehutanan (BPK).
Di BPK
ini ada sejumlah penyuluh Kehutanan, mereka merencanakan dan membuat programa penyuluhan,
kemudian dituangkan dalam praktek, misalnya melalui Demonstrasi Plot
(Demoplot), Demonstrasi Farm (Demfarm), Demonstrasi Area (Demarea), atau
melalui cara lain. Selanjutnya oleh Penyuluh Kehutanan Lapangan (PKL) dan pembantu-pembantunya ditingkat desa, yaitu para
kelompok tani, maka informasi tersebut diteruskan kepara petani, apakah melalui
cara kunjungan, rapat atau lainnya (Soekartawi, 1992).
Dalam prakteknya penempatan penyuluh dapat
diklasifikasikan sebagai berikut (Suhardiyono, 1992) :
1) Penyuluh lapangan yaitu seorang penyuluh ditempatkan di Wilayah
Kerja Penyuluh Kehutanan (WKPK).
2) Penyuluh tingkat kecamatan yang ditempatkan di Balai
Penyluhan Kehutanan (BPK).
3) Penyuluh tingkat kabupaten yang ditempatkan di Dinas
Lingkup Kehutanan Dati II.
4) Penyuluh tingkat
provinsi yang ditempatkan di Dinas Lingkup Kehutanan Dati I maupun Balai Informasi Kehutanan.
5) Penyuluh tingkat nasional yang ditempatkan di Badan Pengendalian
Bimas
Menurut Mardikanto
(1991), Salah satu unsur utama yang menyebabkan kurangnya partisipasi
masyarakat adalah lemahnya komunikasi antara penyuluh dengan masyarakatnya,
karena kurang adanya kontak pribadi yang disebabkan oleh :
a. Bentuk komunikasi yang paling efektif adalah tatap muka.
b. Kebutuhan serta kemampuan masyarakat bawah umumnya
bersifat situasional dan bersifat individual (orang per orang).
c. Semua kegiatan dan bantuan, cenderung diawasi oleh
pemerintah atau penyedia sumber dana yang sering membatasi ruang gerak dan
kelincahan penyuluh.
Sistem penyuluhan
akan sangat tidak efektif bila terdapat kekurangan-kekurangan teknis seperti
kurangnya informasi, dan teknologi yang memadai yang bisa disampaikan ke
petani. Selain itu adanya kekurangan staf dan model penyuluhan menyangkut
penyebaran informasi dan teknik penyampaian adalah contoh dari faktor
penghambat kelancaran penyuluhan (Bayer et al, 1999).
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah praktikum ini adalah sebagai
berikut :
1. Apa saja jenis-jenis tanaman yang dikelola oleh masyarakat?
2. Apa saja hasil hutan yang dikelola oleh masyarakat?
3. Apa manfaat dari hasil hutan yang dikelola masyarakat?
4. Apa kendala yang dihadapi masyarakat
dalam hasil pengelolaan agroforestri?
5. Apa keuntungan dan kerugian yang diperoleh dari pengelolaan agroforestri?
1.3 Tujuan
dan Kegunaan
Adapun tujuan dan kegunaan praktikum
ini adalah sebagai berikut :
1.
Mengetahui jenis tanaman yang dikelola oleh
masyarakat.
2.
Mengetahui hasil hutan yang dikelola oleh masyarakat.
3.
Mengetahui manfaat dari hasil hutan yang dikelola
oleh masyarakat.
4.
Mengetahui kendala yang dihadapi masyarakat dalam
pengelolaan agroforestri
5.
Mengetahui keuntungan yang diperoleh dalam pengeloaan
agroforestri
BAB II
TINJAUAN
PUSTKA
2.1 Definisi
Penyuluhan
Pengertian
penyuluhan dalam arti umum adalah ilmu sosial yang
mempelajari system dan proses perubahan pada individu serta masyarakat agar
dapat terwujud perubahan yang lebih baik sesuai dengan yang diharapkan (Setiana.L, 2005).
Penyuluhan dapat dipandang sebagai suatu bentuk pendidikan untuk orang dewasa. Dalam bukunya (A.W. van den
Ban dkk, 1999) dituliskan
bahwa penyuluhan merupakan keterlibatan seseorang untuk melakukan komunikasi
informasi secara sadar dengan tujuan membantu sesamanya memberikan pendapat
sehingga bisa membuat keputusan yang benar.
Penyuluhan merupakan sebuah intervensi sosial yang
melibatkan penggunaan komunikasi informasi secara sadar untuk membantu
masyarakat membentuk pendapat mereka sendiri dan mengambil keputusan dengan
baik (Ban, 1990).
Menegaskan bahwa inti dari kegiatan penyuluhan adalah
untuk memberdayakan masyarakat.Memberdayakan berarti memberi daya kepada yang
tidak berdaya dan atau mengembangkan daya yang sudah dimiliki menjadi sesuatu
yang lebih bermanfaat bagi masyarakat yang bersangkutan (Margono Slamet, 2000).
Margono Slamet (2000) menekankan esensi penyuluhan
sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat yang telah mulai lazim digunakan oleh
banyak pihak sejak Program Pengentasan Kemiskinan pada awal dasawarsa 1990-an.
Penyuluhan pembangunan sebagai proses pemberdayaan masyarakat, memiliki tujuan
utama yang tidak terbatas pada terciptanya “better-farming, better business,
dan better living, tetapi untuk memfasilitasi masyarakat (sasaran) untuk
mengadopsi strategi produksi dan pemasaran agar mempercepat terjadinya
perubahan-perubahan kondisi sosial, politik dan ekonomi sehingga mereka dapat
(dalam jangka panjang) meningkatkan taraf hidup pribadi dan masyarakatnya.
Penyuluhan sebagai proses komunikasi pembangunan,
penyuluhan tidak sekadar upaya untuk menyampaikan pesan-pesan pembangunan,
tetapi yang lebih penting dari itu adalah untuk menumbuh kembangkan partisipasi
masyarakat dalam pembangunan (Mardikanto, 1987).
Menurut Slamet (1994). Istilah penyuluhan pada awal kegiatannya disebut dan
dikenal sebagai Agricultural Extension. Dengan pengembangan penggunaannya di
bidang-bidang lain, maka sebutannya berubah menjadi Extension Education dan
Develoment Communication. Meskipun antara ketiga istilah tersebut terdapat
perbedaan, namun pada dasarnya mengacu pada disiplin ilmu yang sama.
Menurut Sapoetro (1992), Kunci pentingnya penyuluhan di dalam proses
pembangunan didasari oleh kenyataan bahwa pelaksana utama pembangunan adalah
masyarakat kecil yang umumnya termasuk golongan ekonomi lemah, baik lemah dalam
permodalan, pengetahuan, dan keterampilannya, maupun lemah dalam hal peralatan
dan teknologi yang diterapkan. Disamping itu, mereka juga seringkali lemah
dalam hal semangatnya untuk maju dalam mencapai kehidupan yang lebih baik.
Menurut Slamet (1993), Tujuan yang sebenarnya dari penyuluhan adalah
terjadinya perubahan perilaku sasaran nya. Hal ini merupakan perwujudan dari :
pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dapat diamati secara langsung maupun
tidak langsung dengan indera manusia. Dengan demikian, penyuluhan dapat
diartikan sebagai proses perubahan perilaku (pengetahuan, sikap, dan
keterampilan) di kalangan masyarakat agar mereka tahu, mau, mampu melaksanakan
perubahan-perubahan demi tercapainya peningkatan produksi,
pendapatan/keuntungan dan perbaikan kesejahteraan keluarga/masyarakat yang
ingin dicapai.
Wiriaatmadja (1973). Yang menyatakan bahwa
penyuluhan merupakan sistim pendidikan di luar sekolah, dimana mereka belajar
sambil berbuat untuk menjadi tahu, mau, dan mampu/bisa menyelesaikan sendiri
masalah yang dihadapi secara baik, menguntungkan dan memuaskan. Jadi penyuluhan
adalah suatu bentuk pendidikan yang cara, bahan, dan sarananya disesuaikan
dengan keadaan, kebutuhan, dan kepentingan sararan. Karena sifatnya yang
demikian maka penyuluhan biasa juga disebut pendidikan non formal.
Rahmat Pambudi, Pada awal 1996 mulai melontarkan pentingnya istilah
pengganti penyuluhan, dan untuk itu dia menawarkan penggu-naan istilah transfer
teknologi sebagaimana yang digunakan oleh Lionberger dan Gwin (1982). Pada
tahun 1998, Mardikanto mena-warkan penggunaan istilah edfikasi, yang merupakan
akronim dari fungsi-fungsi penyuluhan yang meliputi: edukasi, diseminasi
inovasi, fasilitasi, konsultasi, supervisi, pemantauan dan evaluasi. Meskipun
tidak ada keinginan untuk mengganti istilah penyuluhan, Margono Slamet pada
kesempatan seminar penyuluhan pembangunan (2000) menekankan esensi penyuluhan
sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat yang telah mulai lazim digunakan oleh
banyak pihak sejak Program Pengentasan Kemiskinan pada dasawarsa 1990-an (
Cangara H, 2006).
2.2 Hasil
Hutan Kayu dan Non Kayu
Hasil hutan non-kayu adalah bahan-bahan atau komoditas yang didapatkan dari hutan tanpa harus menebang
pohon. Mencakup hewan
buruan, rambut
hewan, kacang-kacangan, biji, buah beri, jamur, minyak, daun, rempah-rempah, rempah
daun, gambut, ranting untuk kayu
bakar, pakanhewan ternak dan madu. Selain
itu, tumbuhan paku, kayu manis, lumut, karet, resin, getah, dan ginseng juga masuk ke dalam kategori hasil hutan non-kayu ( Kurniawati N.Y, 2009).
Hasil hutan non-kayu dihargai tinggi oleh masyarakat
yang tinggal di sekitar hutan dan seringkali merupakan sumber mata pencaharian
mereka.Hasil hutan non-kayu juga banyak dimanfaatkan dalam kehidupan
sehari-hari. Hasil hutan non-kayu dipandang sebagai cara alternatif dalam
menggerakkan perekonomian kehutanan selain dengan melakukan penebangan kayu.
Hasil hutan non-kayu juga mampu menghasilkan diversitas perekonomian suatu
wilayah. (Setiana L, 2005).
2.3 Agroforestri
Nair (1989) menyebutkan bahwa agroforestry adalah
suatu nama kolektif untuk sistem-sistem penggunaan lahan dan teknologi, dimana
tanaman keras berkayu (pohon-pohonan, perdu, jenis-jenis palma, bambu dan
sebagainya) ditanam secara bersamaan dengan tanaman pertanian, dan/atau hewan,
dengan suatu tujuan tertentu dalam suatu bentuk pengaturan spasial atau urutan
temporal, dan didalamya terdapat interaksi ekologi dan ekonomi diantara
komponen yang bersangkutan.
Salah satu
alternatif sistem penggunaan lahan untuk tujuan produksi dan konservasi adalah
sistem agroforestri, yaitu pengelolaan komoditas pertanian, peternakan dan atau
perikanan dengan komoditas kehutanan berupa pohon-pohonan. Agroforestri
merupakan salah satu sistem pengelolaan lahan hutan dengan tujuan untuk
mengurangi kegiatan perusakan/perambahan hutan sekaligus meningkatkan
penghasilan petani secara berkelanjutan (Hairiah et al., 2000; de Foresta et
el., 2000).
Peluang bagi
digunakannya sistem agroforestry dalam pengelolaan lahan juga disebabkan karena
(Sabarnurdin, 2002) :
1.
Agroforestry adalah metode
biologis untuk konservasi dan pemeliharaan penutup tanah sekaligus memberikan
kesempatan menghubungkan konservasi tanah dengan konservasi air.
2.
Dengan agroforestry yang
produktif dapat digunakan untuk memelihara dan meningkatkan produksi bersamaan
dengan tindakan pencegahan erosi.
3.
Kegiatan konservasi yang
produktif memperbesar kemungkinan diterimanya konservasi oleh masyarakat
sebagai kemauan mereka sendiri. Digunakannya tehnik diagnostik dan designing
untuk merumuskan pola tanam secara partisipatif merupakan kelebihan dari tehnik
agroforestry.
Dalam sistem agroforestri
terdapat interaksi ekologis dan ekonomis antara komponen-komponen yang berbeda.
Agroforestri ditujukan untuk memaksimalkan penggunaan energi matahari,
meminimalkan hilangnya unsur hara di dalam sistem, mengoptimalkan efesiensi
penggunaan air dan meminimalkan runoff serta erosi. Dengan demikian
mempertahankan manfaat-manfaat yang dapat diberikan oleh tumbuhan berkayu
tahunan (perennial) setara dengan tanaman pertanian konvensional dan juga
memaksimalkan keuntungan keseluruhan yang dihasilkan dari lahan sekaligus
mengkonservasi dan menjaganya. Salah satu keuntungan yang paling banyak diakui
agroforestri adalah potensinya untuk melestarikan dan memelihara kesuburan
tanah dan produktivitas. Hal ini sangat relevan terjadi di daerah tropis karena
laju dekomposisi bahan organiknya tinggi dan secara umum kesuburannya rendah.
Menurut Young dalam Suprayogo et
al (2003) ada empat keuntungan terhadap tanah yang diperoleh melalui penerapan
agroforestri antara lain adalah:
1.
Memperbaiki kesuburan tanah,
2.
Menekan terjadinya erosi
3.
Mencegah perkembangan hama dan
penyakit,
4.
Menekan populasi gulma.
BAB III
METODE
PENELITIAN
3.1 Waktu
dan Tempat
Pelaksanaan
praktikum
Penyuluhan dan komunikasi Kehutanan ini dilaksanakan pada hari
Minggu tanggal 13 Desember 2015. Pada
pukul 08.30 – 14.30 WITA. Bertempat di Desa Sibowi, Kecamatan
Gumbasa, Kabupaten
Sigi, Sulawesi Tengah.
3.2 Alat
dan Bahan
Alat
dan bahan yang di gunakan dalam praktikum Penyuluhan dan Komunikasi adalah Alat tulis menulis dan Alat dokumentasi / kamera.
3.3 Cara
Kerja
Melakukan wawancara
dengan masyarakat di Desa Sibowi Kecamatan
Gumbasa Kabupaten Sigi.
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1
Hasil
Hasil responden sebagai berikut :
1.
Nama : Asri
2.
Jenis kelamin :
Laki – laki
3.
Umur : 76 tahun
4.
Pendidikan terakhir : SMA Sederajat
5.
Pekerjaan : Ketua Kelompok Tani
6.
Penghasilan perminggu : Rp.750.000
7.
Bagaimana pola pemanfaatan
hutan ?
“ Dimanfaatkan dengan baik
tetapi ada juga sebagian masyarakat setempat yang merambah pada hutan tersebut ”
8.
Bagaimana pemanfaatan hasil
hutan ?
“ Cukup baik karena dapat
membantu perekonomian masyarakat setempat ”
9.
Jenis hasil hutan kayu yang
diambil dari hutan ?
“ Kayu Jabon dan kayu Jati ”
10. Harga
perkubik kayu tersebut ?
“
Tidak dijual, tetapi digunakan untuk keperluan rumah tangga dan pembangunan ”
11. Jenis
hasil hutan non kayu yang diambil dari hutan ?
“ Kakao, bambu dan kelapa ”
12. Berapa
kilo hasil hutan non kayu yang diambil ?
a) Kakao = 500 kg
b) Kelapa = 300 kg
13. Harga persatuan ?
Kakao = Rp. 35.000/ kg
Kelapa = Rp. 700.000/ kg
14. Kondisi
atau keadaan tempat praktek ?
“ Kondisi tempat praktek
cukup baik ”
15. Apakah
masyarakat memiliki kebun, berapa hektar ?
“ Iya
ada, seluas setengah hektar ”
16. Jenis
pekerjaan yang dapat dikembangkan selain pertanian ?
“ Perkebunan ”
4.2 Pembahasan
Berdasarkan hasil wawancara oleh narasumber bapak
Asri diperoleh hasil bahwa di Desa Sibowi masyarakat mengelola pertanian yang memiliki tanaman tani
dan hutan berupa tanaman kakao, bambu, kelapa, jabon dan jati. Pengelolaan lahan
perkebunan yang dilakukan masyarakat ini termasuk penerapan sistem agroforestri
karena dalam perkebunan masyarakat terdapat tanaman pertanian dan tanaman
hutan.
Berdasarkan hasil wawancara diperoleh jenis hasil hutan
yang diperoleh masyarakat didalam pengelolaan perkebunan adalah pohon jabon dan
pohon jati sedangkan hasil hutan non kayu berupa bambu,dan kelapa. Hal ini dikarenakan
dalam kebun yang dikelola masyarakat merupakan kawasan hutan produksi dimana
masyarakat mengelola lahan dikawasan ini sebagai lahan perkebunan sehingga
tanaman yang ada didalamnya sebagian berupa tanaman hasil hutan kayu dan non
kayu.
Berdasarkan hasil wawancara dari narasumber diperoleh
manfaat hasil tanaman hutan ini berfungsi sebagai pelindung tanaman pertanian
dan penyimpan air bagi tanaman pertanian seperti melindungi pohon kakao dari
panasnya terik matahari. Tanaman hutan yang dijadikan pelindung tanaman
masyarakat adalah pohon jabon dan pohon jati dimana tanaman ini banyak tumbuh
pada kawasan ini.
Berdasarkan hasil wawancara, hasil perkebunan yang
masyarakat dikelola didesa ini agak sulit dijual dipasar perkotaan sedangkan
hasil hutan sulit dijual pada masyarakat maupun dikirim diperkotaan. Hal ini di
akibatkan karena adanya beberapa faktor seperti sulitnya akses transpotasi,
kurangnya pengetahuan masyarakat dalam pengelolaan hasil hutan, kurangnya sarana
pemasaran untuk hasil hutan, dan kurangnya sarana dan prasarana pengelolaan
hasil hutan didesa ini.
Berdasarkan hasil pengamatan dan wawancara, keuntungan
dalam pengelolaan agroforestri yang dilakukan oleh masyarakat adalah tanaman hutan
yang terdapat pada lahan perkebunan masyarakat dimanfaat sebagai pelindung
tanaman pertanian, tempat penyimpanan air bagi tanaman pertanian dan sebagai
bahan bangunan dan rumah tangga masyarakat. Sedangkan kerugian dari penerapan
agroforestri adalah hasil kayu yang diperoleh sulit dipasarkan karena kurangnya
sarana dan prasarana penunjang.
BAB V
KESIMPULAN
DAN SARAN
5.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil praktikum Penyuluhan Kehutanan di desa Sibowi, diperoleh hasil
sebagai berikut :
1.
Jenis-jenis tanaman
yang dikelola oleh masyarakat adalah kakao, jabon, jati, bambu, dan kelapa.
2.
Hasil hutan yang
diperoleh masyarakat adalah pohon jabon, pohon jati, dan tanaman bambu.
3.
Manfaat dari hasil
hutan yang dikelola masyarakat adalah sebagai pelindung tanaman pertanian dan
tempat penyimpanan air bagi tanaman pertanian.
4.
Kendala yang
dihadapi oleh masyarakat dari hasil pengelolaan agroforestri adalah sulitnya
akses transportasi, kurangnya pengetahuan masyarakat dalam penngelolaan hasil
hutan, dan sarana prasarana yang menunjang dalam pengembangan pengelolaan
agroforestri agar lebih baik.
5.
Keuntungan dari pengelolaan
agroforestri adalah sebagai pelindung dan wadah penyimpanan air bagi tanaman
pertanian.sedangkan kerugian yang diperoleh adalah sulitnya pemasaran hasil
hutan.
5.2 Saran
Setelah praktek
penyuluhan dan komunikasi kehutanan, kami menyarankan agar penyuluhan kehutanan melakukan penyuluhan di
desa-desa sibowi, pakuli, dan kulawi.
Untuk dinas kehutanan tolong berikan kepada kelompok tani bibit-bibit pohon
kehutanan agar kelompok tani dapat menjadikan lahan kakaonya untuk menerapkan
sistem agroforestry.
DAFTAR PUSTAKA
Asngari, Pang S, 2001, Peranan Agen Pembaruan/Penyuluh Dalam Usaha Memberdayakan (Empowerment)
Sumberdaya Manusia Pengelola Agribisnis. Orasi Ilmiah
Guru Besar Tetap Ilmu Sosial Ekonomi. Fakultas
Peternakan. IPB.
Setiana L. 2005. Sistem
Penyuluhan Pertanian. Lembaga Pengembangan Pendidikan UNS
dan UNS Press : Surakarta.
Mardikanto, Totok, 1993. Penyuluhan Pembangunan Pertanian, Sebelas
Maret University Press : Surakarta.
P3P UNRAM,
2007. Kinerja Penyuluhan Pertanian di
Kabupaten Lombok Timur. Laporan Penelitian. Pusat Penelitian dan
Pengembangan Perdesaan (P3P) Universitas Mataram: Mataram
Samsuddin, U, 1987. Dasar-Dasar Penyuluhan dan Modernisasi
Pertanian., Binacipta : Bandung.
Sastraatmadja, Entang, 1986, Penyuluhan Pertanian, Alumni : Bandung.
Van Den Ban
dan Hawkins. 1999. Penyuluhan Pertanian.
Agnes Dwina Herdiastuti (Pent). Judul Asli : Agricultural Extention (Second
Edition). Kanisius. Jogjakarta
Yustina, Ida dan
Sudrajat, Adjat (Penyt.), 2003, Membentuk
Pola Perilaku Manusia Pembangunan : Didedikasikan Kepada Prof. Dr.
H.R. Margono Slamet, IPB Press : Bogor.
No comments:
Post a Comment