Saturday, May 9, 2015

LAPORAN LENGKAP PRAKTIKUM PDAS (daerah aliran sungai) 2015

BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Sejak tahun 1970-an degradasi DAS berupa lahan gundul tanah kritis, erosi pada lereng-lereng curam baik yang digunakan untuk pertanian maupun untuk penggunaan lain seperti permukiman dan pertambangan, sebenarnya telah memperoleh perhatian pemerintah Indonesia. Namun proses degradasi tersebut terus berlanjut, karena tidak adanya keterpaduan tindak dan upaya yang dilakukan dari sektor atau pihak-pihak yang berkepentingan dengan DAS.
Pendekatan menyeluruh pengelolaan DAS secara terpadu menuntut suatu manajemen terbuka yang menjamin keberlangsungan proses koordinasi antara lembaga terkait. Pendekatan terpadu juga memandang pentingnya peranan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan DAS, mulai dari perencanaan, perumusan kebijakan, pelaksanaan dan pemungutan manfaat.
Sistem DAS mempunyai arti penting dalam hubungan ketergantungan antara hulu dan hilir. Perubahan komponen DAS di daerah hulu akan mempengaruhi komponen DAS pada daerah hilir. Kerusakan hutan di hulu akan berpengaruh pada kondisi sungai di hulu hingga hilir. Keterkaitan yang kuat antara hulu dan hilir ini melahirkan gagasan untuk mengembangkan suatu indikator yang mampu menunjukkan kondisi DAS. Indikator ini harus dengan mudah dapat dilihat oleh masyarakat luas sehingga dapat digunakan sebagai instrumen pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di wilayah DAS. Salah satu indikator yang dapat dikembangkan adalah indikator kualitas air di sungai. Dengan melihat kondisi kualitas air sungai, dapat diketahui kondisi hulu sungai, seperti kondisi hutan dan daerah sekitar sungai di hulu.
Beberapa istilah yang perlu dipahami dan disepakati bersama dalam hal pengertian yang terkandung didalamnya berkaitan dengan pengelolaan DAS, antara lain:
1)        Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah suatu daerah tertentu yang bentuk dan sifat alamnya sedemikian rupa, sehingga merupakan kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya yang melalui daerah tersebut dalam fungsinya untuk menampung air yang berasal dari curah hujan dan sumber air lainnya dan kemudian mengalirkannya melalui sungai utamanya (single outlet). Satu DAS dipisahkan dari wilayah lain disekitarnya (DAS-DAS lain) oleh pemisah dan topografi, seperti punggung perbukitan dan pegunungan;
2)        Sub DAS adalah bagian DAS yang menerima air hujan dan mengalirkannya melalui anak sungai ke sungai utama. Setiap DAS terbagi habis kedalam Sub DAS-Sub DAS;
3)        Debit air sungai adalah tinggi permukaan air sungai yang terukur oleh alat ukur pemukaan air sungai. Pengukurannya dilakukan tiap hari, atau dengan pengertian yang lain debit atau aliran sungai adalah laju aliran air (dalam bentuk volume air) yang melewati suatu penampang melintang sungai per satuan waktu. Dalam sistem satuan SI besarnya debit dinyatakan dalam satuan meter kubik per detik (m3/dt).
4)        Wilayah Sungai (WS) atau wilayah DAS adalah suatu wilayah yang terdiri dari dua atau lebih DAS yang secara geografi dan fisik teknis layak digabungkan sebagai unit perencanaan dalam rangka penyusunan rencana maupun pengelolaannya;
5)        Pengelolaan DAS adalah upaya manusia dalam mengendalikan hubungan timbal balik antara sumber daya alam dengan manusia di dalam DAS dan segala aktifitasnya, dengan tujuan membina kelestarian dan keserasian ekosistem serta meningkatkan kemanfaatan sumber daya alam bagi manusia secara berkelanjutan;
6)        Tata air DAS adalah hubungan kesatuan individual unsur-unsur hidrologis yang meliputi hujan, aliran permukaan dan aliran sungai, peresapan, aliran air tanah dan evapotranspirasi dan unsur lainnya yang mempengaruhi neraca air suatu DAS;
7)        Lahan kritis adalah lahan yang keadaan fisiknya demikian rupa sehingga lahan tersebut tidak dapat berfungsi secara baik sesuai dengan peruntukannya sebagai media produksi maupun sebagai media tata air.

1.2    Tujuan dan Manfaat
Tujuan dari penyusunan laporan ini adalah agar mahasiswa dapat mengetahui metode pengukuran debit aliran sungai yang dapat bermanfaat dalam pengelolaan sumberdaya air.
Manfaat yang diharapkan dari penyusunan laporan ini adalah dengan mengetahui metode pengukuran debit, mahasiswa dapat menganalisa pengelolaan sumberdaya air suatu kawasan .



BAB II
TINJAUAN PUSTSAKA
2.1   Pengertian Daerah Aliran Sungai (DAS).
Daerah aliran sungai (DAS) dapat diartikan sebagai kawasan yang dibatasi oleh pemisah topografis yang menampung, menyimpan dan mengalirkan air hujan yang jatuh di atasnya ke sungai yang akhirnya bermuara ke danau/laut (Manan, 1979).
DAS merupakan ekosistem yang terdiri dari unsur utama vegetasi, tanah, air dan manusia dengan segala upaya yang dilakukan di dalamnya (Soeryono, 1979). Sebagai suatu ekosistem, di DAS terjadi interaksi antara faktor biotik dan fisik yang menggambarkan keseimbangan masukan dan keluran berupa erosi dan sedimentasi. Secara singkat dapat disimpulkan bahwa pengertian DAS adalah sebagai berikut :
1)        Suatu wilayah daratan yang menampung, menyimpan kemudian mengalirkanair hujan ke laut atau danau melalui satu sungai utama.
2)        Suatu daerah aliran sungai yang dipisahkan dengan daerah lain oleh pemisah topografis sehingga dapat dikatakan seluruh wilayah daratan terbagi atas beberapa DAS.
3)        Unsur-unsur utama di dalam suatu DAS adalah sumberdaya alam (tanah, vegetasi dan air) yang merupakan sasaran dan manusia yang merupakan pengguna sumberdaya yang ada.
4)        Unsur utama (sumberdaya alam dan manusia) di DAS membentuk suatu ekosistem dimana peristiwa yang terjadi pada suatu unsur akan mempengaruhi unsur lainnya.
Daerah aliran sungai dapat dibedakan berdasarkan bentuk atau pola dimana bentuk ini akan menentukan pola hidrologi yang ada. Corak atau pola DAS dipengaruhi oleh faktor geomorfologi, topografi dan bentuk wilayah DAS. Sosrodarsono dan Takeda (1977) mengklasifikasikan bentuk DAS sebagai berikut :
1)        DAS bulu burung. Anak sungainya langsung mengalir ke sungai utama. DAS atau Sub-DAS ini mempunyai debit banjir yang relatif kecil karena waktu tiba yang berbeda.
2)        DAS Radial. Anak sungainya memusat di satu titik secara radial sehingga menyerupai bentuk kipas atau lingkaran. DAS atau sub-DAS radial memiliki banjir yang relatif besar tetapi relatif tidak lama.
3)        Das Paralel. DAS ini mempunyai dua jalur sub-DAS yang bersatu.
DAS merupakan kumpulan dari beberapa Sub-DAS. Mangundikoro (1985) mengemukakan Sub-DAS merupakan suatu wilayah kesatuan ekosistem yang terbentuk secara alamiah, air hujan meresap atau mengalir melalui sungai. Manusia dengan aktivitasnya dan sumberdaya tanah, air, flora serta fauna merupakan komponen ekosistem di Sub-DAS yang saling berinteraksi dan berinterdependensi.
Pengelolaan DAS dapat dianggap sebagai suatu sistem dengan input manajemen dan input alam untuk menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan baik di tempat (on site) maupun di luar (off-site). Secara ekonomi ini berarti bentuk dari proses produksi dengan biaya ekonomi untuk penggunaan input manajemen dan input alam serta hasil ekonomi berupa nilai dari outputnya (Hulfschmidt, 1985).
Tujuan pengelolaan DAS secara ringkas adalah
a.         Menyediakan air, mengamankan sumber-sumber air dan mengatur pemakaian air;
b.        Menyelamatkan tanah dari erosi serta meningkatkan dan mempertahankan kesuburan tanah;
c.         Meningkatkan pendapatan masyarakat.
Untuk mewujudkan tujuan ini maka perlu diperhatikan aspek-aspek seperti :
1)        Aspek fisik teknis yaitu pemolaan tata guna lahan sebagai prakondisi dalam mengusahakan dan menerapkan teknik atau perlakuan yang tepat sehingga pengelolaan DAS akan memberikan manfaat yang optimal dan kelestarian lingkungan tercapai
2)        Aspek manusia, yaitu mengembangkan pengertian, kesadaran sikap dan kemauan agar tindakan dan pengaruh terhadap sumberdaya alam di DAS dapat mendukung usaha dan tujuan pengelolaan
3)        Aspek institusi yaitu menggerakkan aparatur sehingga struktur dan prosedur dapat mewadahi penyelenggaraan pengelolaan DAS secara efektif dan efisien
4)        Aspek hukum, yaitu adanya peraturan perundangan yang mengatur penyelenggaraan pengelolaan DAS
2.2    Definisi DAS Berdasarkan Fungsi
Dalam rangka memberikan gambaran keterkaitan secara menyeluruh dalam pengelolaan DAS, terlebih dahulu diperlukan batasan-batasan mengenai DAS berdasarkan fungsi, yaitu pertama DAS bagian hulu didasarkan pada fungsi konservasi yang dikelola untuk mempertahankan kondisi lingkungan DAS agar tidak terdegradasi, yang antara lain dapat diindikasikan dari kondisi tutupan vegetasi lahan DAS, kualitas air, kemampuan menyimpan air (debit), dan curah hujan. Kedua DAS bagian tengah didasarkan pada fungsi pemanfaatan air sungai yang dikelola untuk dapat memberikan manfaat bagi kepentingan sosial dan ekonomi, yang antara lain dapat diindikasikan dari kuantitas air, kualitas air, kemampuan menyalurkan air, dan ketinggian muka air tanah, serta terkait pada prasarana pengairan seperti pengelolaan sungai, waduk, dan danau. Ketiga DAS bagian hilir didasarkan pada fungsi pemanfaatan air sungai yang dikelola untuk dapat memberikan manfaat bagi kepentingan sosial dan ekonomi, yang diindikasikan melalui kuantitas dan kualitas air, kemampuan menyalurkan air, ketinggian curah hujan, dan terkait untuk kebutuhan pertanian, air bersih, serta pengelolaan air limbah.
Daerah aliran sungai (DAS) merupakan wilayah daratan yang menampung dan menyimpan air hujan atau sumber-sumber air lain untuk kemudian menyalurkannya ke laut, melalui satu sungai utama.  Kawasan DAS terbagi dalam beberapa sub DAS.  Sub DAS adalah suatu wilayah daratan yang menampung dan menyimpan air hujan untuk kemudian menyalurkannya ke sungai utama melalui anak sungai atau sungai cabang.  Komponen DAS meliputi vegetasi, lahan dan sungai dengan air berperan sebagai pengikt keterkaitan dan ketergantungan antar komponen utama DAS dan Sub DAS.
2.3    Pengertian Debit Air
Pengertian debit adalah satuan besaran air yang keluar dari Daerah Aliran Sungai (DAS). Satuan debit yang digunakan dalam system satuan SI adalah meter kubik per detik (m3 / detik). Menurut Asdak (2002), debit aliran adalah laju aliran air (dalam bentuk volume air) yang melewati suatu penampang melintang sungai persatuan waktu. Dalam system SI besarnya debit dinyatakan dalam sattuan meter kubik. Debit aliran juga dapat dinyatakan dalam persamaan Q = A x v, dimana A adalah luas penampang (m2) dan V adalah kecepatan aliran (m/ detik).
Menurut Langrage (1736-1813), suatu cara menyatakan gerak fluida adalah dengan mengikuti gerak tiap partikel didalam fluida. Hal ini sulit, karena kita harus menyatakan koordinat X, Y, Z dari partikel fluida dalam menyatakan ini sebagai fungsi waktu. Cara yang digunakan adalah dengan penerapan kinematika partikel gerak atau aliran fluida.
Leonard Euler (1907-1783), menyatakan bahwa rapat massa dan kecepatan pada tiap titik dalam ruang berubah dengan waktu. Fluida sebagai medan rapat massa dan medan vektor kecepatan. Jika kecepatan (V) dari tiap partikel fluida pada satu titik tertentu adalah tetap, dikatakan bahwa aliran tersebut bersifat lunak. Pada suatu titik tertentu tiap partikel fluida akan mempunyai kecepatan (V) yang sama, baik besar maupun arahnya. Pada titik lain suatu partikel mungkin sekali mempunyai kecepatan yang berbeda, akan tetapi tiap partikel lain pada waktu sampai titik terakhir mempunyai kecepatan sama seperti partikel yang pertama. Aliran seperti ini terjadi pada air yang pelan. Dalam aliran tidak lunak kecepatan (V) merupakan fungsi waktu.
Daerah Aliran Sungai (DAS) secara umum didefinisikan sebagai suatu hamparanwilayah/kawasan yang dibatasi oleh pembatas topografi (punggung bukit) yang menerima,mengumpulkan air hujan, sedimen dan unsur hara serta mengalirkannya melalui anak-anaksungai dan keluar pada sungai utama ke laut atau danau.
Dalam pengelolaan daerah aliran sungai yang menjadi dasar utama adalah penentuan debit air sungai dan sedimentasinya.  Dengan demikian dapat diketahui seberapa besar peningkatan air sungai di musim kemarau dan musim penghujan. Kemampuan pengukuran debit air sangat diperlukan untuk mengetahui potensi sumberdaya air di suatu wilayah DAS. Debit aliran merupakan satuan untuk mendekati nilai-nilai hidrologis proses yang terjadi di lapangan.  Kemampuan pengukuran debit aliran sangat diperlukan untuk mengetahui potensi sumberdaya air di suatu wilayah DAS. Debit aliran dapat dijadikan sebuah alat untuk memonitor dan mengevaluasi neraca air suatu kawasan melalui pendekatan potensi sumberdaya air permukaan yang ada.
Dalam hidrologi dikemukakan, debit air sungai adalah tinggi permukaan air sungai yang terukur oleh alat ukur pemukaan air sungai. Pengukurannya dilakukan tiap hari, atau dengan pengertian yang lain debit atau aliran sungai adalah laju aliran air (dalam bentuk volume air) yang melewati suatu penampang melintang sungai per satuan waktu. Dalam sistem satuan SI besarnya debit dinyatakan dalam satuan meter kubik per detik (m3/dt).
Dalam laporan-laporan teknis, debit aliran biasanya ditunjukan dalam bentuk hidrograf aliran. Hidrograf aliran adalah suatu perilaku debit sebagai respon adanya perubahan karateristik biogeofisik yang berlangsung dalam suatu DAS (oleh adanya pengelolaan DAS) dan atau adanya perubahan (fluktuasi musiman atau tahunan).
2.4    Proses Terbentuknya Debit
Sungai itu terbentuk dengan adanya aliran air dari satu atau beberapa sumber air yang berada di ketinggian,umpamanya disebuah puncak bukit atau gunung yang tinggi, dimana air hujan sangat banyak jatuh di daerah itu, kemudian terkumpul dibagian yang cekung, lama kelamaan dikarenakan sudah terlalu penuh, akhirnya mengalir keluar melalui bagian bibir cekungan yang paling mudah tergerus air, selanjutnya air itu akan mengalir di atas permukaan tanah yang paling rendah, mungkin mula-mula merata, namun karena ada bagian-bagian dipermukaan tanah yang tidak begitu keras,maka mudahlah terkikis, sehingga menjadi alur-alur yang tercipta makin hari makin panjang, seiring dengan makin deras dan makin seringnya air mengalir di alur itu, maka semakin panjang dan semakin dalam, alur itu akan berbelok, atau bercabang, apabila air yang mengalir terhalang oleh batu sebesar alur itu, atau batu yang banyak, demikian juga dengan sungai di bawah permukaan tanah, terjadi dari air yang mengalir dari atas, kemudian menemukan bagian-bagian yang dapat di tembus ke bawah permukaan tanah dan mengalir ke arah dataran rendah yang rendah dan lama kelamaan sungai itu akan semakin lebar.
Adapun faktor penentu debit air dari suatu sungai antara lain sebagai berikut :
1)        Intensitas hujan
Karena curah hujan merupakan salah satu faktor utama yang memiliki komponen musiman yang dapat secara cepat mempengaruhi debit air, dan siklus tahunan dengan karakteristik musim hujan panjang (kemarau pendek), atau kemarau panjang (musim hujan pendek) yang menyebabkan bertambahnya debit air.
2)        Pengundulan Hutan
Fungsi utama hutan dalam kaitan dengan hidrologi adalah sebagai penahan tanah yang mempunyai kelerengan tinggi, sehingga air hujan yang jatuh di daerah tersebut tertahan dan meresap ke dalam tanah untuk selanjutnya akan menjadi air tanah. Air tanah di daerah hulu merupakan cadangan air bagi sumber air sungai. Oleh karena itu hutan yang terjaga dengan baik akan memberikan manfaat berupa ketersediaan sumber-sumber air pada musim kemarau. Sebaiknya hutan yang gundul akan menjadi malapetaka bagi penduduk di hulu maupun di hilir. Pada musim hujan, air hujan yang jatuh di atas lahan yang gundul akan menggerus tanah yang kemiringannya tinggi. Sebagian besar air hujan akan menjadi aliran permukaan dan sedikit sekali infiltrasinya. Akibatnya adalah terjadi tanah longsor dan atau banjir bandang yang membawa kandungan lumpur.
3)        Pengalihan hutan menjadi lahan pertanian
Resiko penebangan hutan untuk dijadikan lahan pertanian sama besarnya dengan penggundulan hutan. Penurunan debit air sungai dapat terjadi akibat erosi. Selain akan meningkatnya kandungan zat padat tersuspensi (suspended solid) dalam air sungai sebagai akibat dari sedimentasi, juga akan diikuti oleh meningkatnya kesuburan air dengan meningkatnya kandungan hara dalam air sungai. Kebanyakan kawasan hutan yang diubah menjadi lahan pertanian mempunyai kemiringan diatas 25%, sehingga bila tidak memperhatikan faktor konservasi tanah, seperti pengaturan pola tanam, pembuatan teras dan lain-lain.
4)        Intersepsi
Adalah proses ketika air hujan jatuh pada permukaan vegetasi diatas permukaan tanah, tertahan bebereapa saat, untuk diuapkan kembali hilang ke atmosfer atau diserap oleh vegetasi yang bersangkutan. Proses intersepsi terjadi selama berlangsungnya curah hujan dan setelah hujan berhenti. Setiap kali hujan jatuh di daerah bervegetasi, ada sebagian air yang tak pernah mencapai permukaan tanah dan dengan demikian, meskipun intersepsi dianggap bukan faktor penting dalam penentu faktor debit air, pengelola daerah aliran sungai harus tetap memperhitungkan besarnya intersepsi karena jumlah air yang hilang sebagai air intersepsi dapat mempengaruhi neraca air regional. Penggantian dari satu jenis vegetasi menjadi jenis vegetasi lain yang berbeda, sebagai contoh, dapat mempengaruhi hasil air di daerah tersebut.
5)        Evaporasi dan Transpirasi
Evaporasi transpirasi juga merupakan salah satu komponen atau kelompok yang dapat menentukan besar kecilnya debit air di suatu kawasan DAS, karena melalui kedua proses ini dapat membuat air baru, sebab kedua proses ini menguapkan air dari permukaan air, tanah dan permukaan daun, serta cabang tanaman sehingga membentuk uap air di udara dengan adanya uap air diudara maka akan terjadi hujan, dengan adanya hujan tadi maka debit air di DAS akan bertambah sedikit demi sedikit.



BAB III
METODE PRAKTEK
3.1  Waktu dan Tempat
Praktek Pengelolaan Daerah aliran Sungai mengenai Debit Air dilaksanakan pada Minggu 26 April 2015, Pukul 09.00 – 10.00 WITA. Bertempat di Desa Labuan Kunguma, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, Propinsi Sulawesi Tengah. 
3.2  Bahan dan Alat
Bahan yang digunakan dalam praktikum ini adalah Tali Rapia, dan Bola Pimpong.
Alat yang digunakan pada praktikum ini adalah Meteran Roll, Stopwatch (HP), Kalkulator, dan Alat Tulis menulis.
3.3  Cara Kerja
Adapun langkah kerja dalam praktikum mengenai Debit air adalah sebagai berikut :
1.      Menyiapkan bahan dan alat yang akan digunakan dalam praktikum pengukuran debit air.
2.      Menentukan titik yang akan digunakan sebagai acuan untuk melakukan pengukuran debit air sungai yang terdiri dari tiga titik yaitu titik 1, titik 2, dan titik
3.      Mengukur panjang sungai sesuai dengan modul.
4.      Mengukur lebar sungai pada titik 1, Titik 2, dan titik 3.
5.      Mengukur kedalaman atau tinggi sungai dengan menggunakan meteran pada masing-masing titik yaitu bagian atas, tengah dan bawah.
6.      Mengukur kecepatan arus sungai dengan meletakkan bola pimpong dititik pertama kemudian dilepaskan, lalu mengukur waktu kecepatannyanya menggunakan stopwatch. Kemudian melakukan hal yang sama pada titik tengah dan akhir.
7.      Mencatat semua data yang diperoleh dari pengukuran kemudian menghitung data yang diperoleh tersebut untuk mengetahui debit air sungai.
3.4  Analisis Data
1.      Rumus Perhitungan Debit Air ( m3/s )
                       
2.      Rumus Perhitungan Luas Penampang Basah
                       
Dimana :
§  Q = Debit air ( m3/s )
§  A = Luas penampang basah
§  V = Kecepatan arus sungai(m/s)
§  P = Panjang Sungai ( m)
§  L = Lebar Sungai (m)
§  T = Kedalaman/tinggi Sungai ( m )



BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1    Hasil
Berdasarkan praktikum yang telah dilaksanakan maka diperoleh hasil sebagai berikut :
A.    Pengamatan Kelompok 1
P = 6,45 M             L = 3,15 M
Kemudian untuk :
·        L1= 1 m                                   
D1= 37,2  cm = 0,372 m
·        L2= 1 m
D2= 34,3 cm = 0,343 m
·        L3=1,15 m
D3= 19,7 cm = 0,197 m
Untuk kecepatan :
·        T1=A: 4,91 detik, B: 5,61 detik, C: 4,87 detik = 15,39 / 3 = 5,13
·        T2= A: 3,22 detik, B: 3,20 detik, C: 2,87 detik =  9,29 / 3 = 3,09
·        T3=A: 5,00detik, B: 5,43 detik, C: 6,84 detik = 17,27 / 3 = 5,75
a.    Pengukuran Luas Penampang (A)
A ( M2 ) =(L1D1)+ (L2D2)+(L3D3)
A = (1*0,372) + (1*0,343) + (1,15*0,197)
A =(0,372) + (0,343) +(0,226)
A = 0,941 m2

Rata-Rata T = (V1+V2+V3)/3
=  (5,13+3,09+5,75)/3
 = 4,65 detik
Pengukuran kecepatan
Vperm T= P/T
VpermT=(6,45 m)/(4,65 dt)
= 1,3871 m/detik 


a.    Pengukuran Debit
Q = A x V
Q = 0,941 m2/S  x1,3871 m2/S
         = 1,3053m3/detik
A.     Pengukuran Kelompok 2
P = 6,45 M             L = 3,15 M
Kemudian untuk :d
·        L1= 1 m                                   
D1= 17 cm = 0,17 m
·        L2= 1 m
D2= 37 cm = 0,37 m
·        L3=1,15 m
D3= 20 cm = 0,20 m
Untuk kecepatan :
·        T1= 4,18detik
·        T2= 3,24 detik
·        T3=6,98detik
Rata-Rata T = (T1+T2+T3)/3
                   =(4,18+3,24+6,98)/3
 = 4,8 detik

a.    PengukuranLuasPenampang (A)
A ( M2 ) = { L1.D1}+ { L2.D2 } + {L3.D3
A = 1.0,17 + 1.0,37+ 1,15.0,20
A =0,17 + 0,37+0,23
A = 0,77m2
b.    Pengukurankecepatan
Vperm=P/T
Vperm= 6,45m/(4,8 dt)
     = 1,3438 m/detik 

c.    Pengukuran Debit
Q = A x V
Q = 0,77 m2 x 1,3438 m/detik
         = 1,0347 m3/detik
B.     Pengukuran Kelompok 3
P = 6,45 M             L = 3.15 M
Kemudian untuk :
·        L1= 1 m                                    D1= 0,19 m      V1 = 4,46 m/s
·        L2= 1 m                                    D2= 0,36 m      V2 = 3,33 m/s
·         L3= 1,15 m                              D3= 0,16 m      V3 =  11,4 m/s
a.       Pengukuran Luas Penampang (A)
A ( M2 ) = L1D1 + L2D2+L3D3
A = 1.0,19 + 1.0,36 + 1,15.0,16
A =0,19 + 0,36 +0,18
A = 0,73 m2
b.    Pengukuran kecepatan
Trata-rata :                                 = 6,39 detik
c.    Pengukuran Debit
Dit. V =….?
       V=P/(Waktu (d))
        V=6,45/6,39
   = 1,0094 m/detik   
Q = A x V
Q = 0,73 m2 x 1,0094 m/detik
         = 0,7369 m3/detik
D.    Pengukuran Kelompok 4
P = 6,45 M             L = 3,15 M
Kemudian untuk :
·        L1= 1 m                                   D1= 20 cm = 0,20 m
·        L2= 1 m                                   D2= 36 cm = 0,36 m
·        L3= 1,15 m                              D3= 15 cm = 0,15 m
Untuk kecepatan :
·        T1= 4,00 detik
·        T2= 3,13 detik
·        T3= 4,13detik  
a.       Pengukuran Luas Penampang (A)
A ( M2) =(L1D1)+ (L2D2)+(L3D3)
A = (1*0,20) + (1*0,36) + (1,15*0,15)
A =0,20 + 0,36 + 0,15
A = 0,73 m2
Rata-Rata T = (V1+V2+V3)/3
=  (4,00+3,12+4,13)/3
= 3,75detik

b.    Pengukuran kecepatan
Vperm T = P/T
VpermT =(6,45 m)/3,75dt
= 1,7200 m/detik 
c.    Pengukuran Debit
Q = A x V
Q = 0,73 m2/S  x 1,7200 m2/S
= 1,2556 m3/detik
E.     Pengukuran Kelompok 5
 P = 6,45 M                        L = 3,15 M
Kemudian untuk :
·        L1= 1 m                                    D1= 0,19 m      V1 = 3,84 m/s
·        L2= 1 m                                    D2= 0,36 m      V2 = 3,04 m/s
·         L3= 1,15 m                              D3= 0,17 m      V3 =  3,93 m/s
a.       Pengukuran Luas Penampang (A)
A ( M2 )  = (L1.D1)  + ( L2.D2)  + (L3.D3)
A = (1.0,19) + (1.0,36) +( 1,15.0,17)
A = (0,19) +( 0,36) + (0,1955)
A = 0, 75 m2
Rata-Rata t =  (t1+t2+t3)/3
                              =  (3.84+3,04+3,93)/3
 = 3,603  detik
b.      Pengukuran kecepatan
Vperm=
Vperm =
     = 1,7902 m/detik
c.       Pengukuran Debit
Q = A x V
Q = 0, 75 m2/S  x 1,7902 m2/S
         = 1,3427 m3/detik
F.      Pengukuran Kelompok 6
 P = 6,45 M                        L = 3,15 M
Kemudian untuk :
·        L1= 1 m                                    D1= 0,15 m      V1 = 13,63 m/s
·        L2= 1 m                                    D2= 0,34 m      V2 = 9,36 m/s
·         L3= 1,15 m                              D3= 0,19 m      V3 =  13,39 m/s
Rata-Rata t =  (t1+t2+t3)/3
                              =  (13,63+9,36+13,39)/3
 = 12,127 detik

a.       Pengukuran Luas Penampang (A)
A ( M2 ) = (L1D1)  +( L2D2)  +(L3.D3)
A = (1.0,15) + (1.0,34) +( 1,15.0,19)
A =0,15 + 0,34 +0,2185
A = 0, 71 m2
b.      Pengukuran kecepatan
Vperm=
Vperm =
     = 0.5319 m/detik
c.       Pengukuran Debit
Q = A x V
Q = 0, 71 m2/S  x 0,5319 m2/d
         = 0,3776 m3/detik

No comments: