BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Sejak tahun 1970-an degradasi DAS berupa lahan gundul tanah kritis,
erosi pada lereng-lereng curam baik yang digunakan untuk pertanian maupun untuk
penggunaan lain seperti permukiman dan pertambangan, sebenarnya telah memperoleh
perhatian pemerintah Indonesia. Namun proses degradasi tersebut terus
berlanjut, karena tidak adanya keterpaduan tindak dan upaya yang dilakukan dari
sektor atau pihak-pihak yang berkepentingan dengan DAS.
Pendekatan menyeluruh pengelolaan DAS secara terpadu menuntut suatu
manajemen terbuka yang menjamin keberlangsungan proses koordinasi antara
lembaga terkait. Pendekatan terpadu juga memandang pentingnya peranan
partisipasi masyarakat dalam pengelolaan DAS, mulai dari perencanaan, perumusan
kebijakan, pelaksanaan dan pemungutan manfaat.
Sistem DAS mempunyai arti penting
dalam hubungan ketergantungan antara hulu dan hilir. Perubahan komponen DAS di
daerah hulu akan mempengaruhi komponen DAS pada daerah hilir. Kerusakan hutan
di hulu akan berpengaruh pada kondisi sungai di hulu hingga hilir. Keterkaitan
yang kuat antara hulu dan hilir ini melahirkan gagasan untuk mengembangkan
suatu indikator yang mampu menunjukkan kondisi DAS. Indikator ini harus dengan
mudah dapat dilihat oleh masyarakat luas sehingga dapat digunakan sebagai
instrumen pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di wilayah DAS. Salah
satu indikator yang dapat dikembangkan adalah indikator kualitas air di sungai.
Dengan melihat kondisi kualitas air sungai, dapat diketahui kondisi hulu
sungai, seperti kondisi hutan dan daerah sekitar sungai di hulu.
Beberapa istilah yang perlu
dipahami dan disepakati bersama dalam hal pengertian yang terkandung didalamnya
berkaitan dengan pengelolaan DAS, antara lain:
1)
Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah
suatu daerah tertentu yang bentuk dan sifat alamnya sedemikian rupa, sehingga
merupakan kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya yang melalui daerah
tersebut dalam fungsinya untuk menampung air yang berasal dari curah hujan dan
sumber air lainnya dan kemudian mengalirkannya melalui sungai utamanya (single
outlet). Satu DAS dipisahkan dari wilayah lain disekitarnya (DAS-DAS lain)
oleh pemisah dan topografi, seperti punggung perbukitan dan pegunungan;
2)
Sub DAS adalah bagian DAS yang
menerima air hujan dan mengalirkannya
melalui anak sungai ke sungai utama. Setiap DAS terbagi habis kedalam Sub
DAS-Sub DAS;
3)
Debit air sungai adalah
tinggi permukaan air sungai yang terukur oleh alat ukur pemukaan air sungai.
Pengukurannya dilakukan tiap hari, atau dengan pengertian yang lain debit atau
aliran sungai adalah laju aliran air (dalam bentuk volume air) yang melewati
suatu penampang melintang sungai per satuan waktu. Dalam sistem satuan SI
besarnya debit dinyatakan dalam satuan meter kubik per detik (m3/dt).
4)
Wilayah Sungai (WS) atau wilayah DAS
adalah suatu wilayah yang terdiri dari dua atau lebih DAS yang secara geografi
dan fisik teknis layak digabungkan sebagai unit perencanaan dalam rangka
penyusunan rencana maupun pengelolaannya;
5)
Pengelolaan DAS adalah upaya manusia
dalam mengendalikan hubungan timbal balik antara sumber daya alam dengan
manusia di dalam DAS dan segala aktifitasnya, dengan tujuan membina kelestarian
dan keserasian ekosistem serta meningkatkan kemanfaatan sumber daya alam bagi
manusia secara berkelanjutan;
6)
Tata air DAS adalah hubungan
kesatuan individual unsur-unsur hidrologis yang meliputi hujan, aliran
permukaan dan aliran sungai, peresapan, aliran air tanah dan evapotranspirasi
dan unsur lainnya yang mempengaruhi neraca air suatu DAS;
7)
Lahan kritis adalah lahan yang
keadaan fisiknya demikian rupa sehingga lahan tersebut tidak dapat berfungsi
secara baik sesuai dengan peruntukannya sebagai media produksi maupun sebagai
media tata air.
1.2 Tujuan
dan Manfaat
Tujuan dari penyusunan laporan ini adalah agar
mahasiswa dapat mengetahui metode pengukuran debit aliran sungai yang dapat
bermanfaat dalam pengelolaan sumberdaya air.
Manfaat yang diharapkan dari penyusunan laporan ini
adalah dengan
mengetahui metode pengukuran debit, mahasiswa dapat menganalisa pengelolaan
sumberdaya air suatu kawasan .
BAB II
TINJAUAN
PUSTSAKA
2.1
Pengertian Daerah Aliran Sungai (DAS).
Daerah aliran sungai (DAS) dapat diartikan sebagai kawasan
yang dibatasi oleh pemisah topografis yang menampung, menyimpan dan mengalirkan
air hujan yang jatuh di atasnya ke sungai yang akhirnya bermuara ke danau/laut
(Manan, 1979).
DAS
merupakan ekosistem yang terdiri dari unsur utama vegetasi, tanah, air dan
manusia dengan segala upaya yang dilakukan di dalamnya (Soeryono, 1979).
Sebagai suatu ekosistem, di DAS terjadi interaksi antara faktor biotik dan
fisik yang menggambarkan keseimbangan masukan dan keluran berupa erosi dan
sedimentasi. Secara singkat dapat disimpulkan bahwa pengertian DAS adalah
sebagai berikut :
1)
Suatu wilayah daratan yang menampung, menyimpan
kemudian mengalirkanair hujan ke laut atau danau melalui satu sungai utama.
2)
Suatu daerah aliran sungai yang dipisahkan dengan
daerah lain oleh pemisah topografis sehingga dapat dikatakan seluruh wilayah
daratan terbagi atas beberapa DAS.
3)
Unsur-unsur utama di dalam suatu DAS adalah sumberdaya
alam (tanah, vegetasi dan air) yang merupakan sasaran dan manusia yang
merupakan pengguna sumberdaya yang ada.
4)
Unsur utama (sumberdaya alam dan manusia) di DAS
membentuk suatu ekosistem dimana peristiwa yang terjadi pada suatu unsur akan
mempengaruhi unsur lainnya.
Daerah aliran sungai dapat dibedakan berdasarkan bentuk atau
pola dimana bentuk ini akan menentukan pola hidrologi yang ada. Corak atau pola
DAS dipengaruhi oleh faktor geomorfologi, topografi dan bentuk wilayah DAS.
Sosrodarsono dan Takeda (1977) mengklasifikasikan bentuk DAS sebagai berikut :
1)
DAS bulu burung. Anak
sungainya langsung mengalir ke sungai utama. DAS atau Sub-DAS ini mempunyai
debit banjir yang relatif kecil karena waktu tiba yang berbeda.
2)
DAS Radial. Anak
sungainya memusat di satu titik secara radial sehingga menyerupai bentuk kipas
atau lingkaran. DAS atau sub-DAS radial memiliki banjir yang relatif besar
tetapi relatif tidak lama.
3)
Das Paralel. DAS ini
mempunyai dua jalur sub-DAS yang bersatu.
DAS merupakan kumpulan dari beberapa Sub-DAS. Mangundikoro
(1985) mengemukakan Sub-DAS merupakan suatu wilayah kesatuan ekosistem yang
terbentuk secara alamiah, air hujan meresap atau mengalir melalui sungai.
Manusia dengan aktivitasnya dan sumberdaya tanah, air, flora serta fauna
merupakan komponen ekosistem di Sub-DAS yang saling berinteraksi dan
berinterdependensi.
Pengelolaan DAS dapat dianggap sebagai suatu sistem dengan
input manajemen dan input alam untuk menghasilkan barang dan jasa yang
diperlukan baik di tempat (on site) maupun di luar (off-site). Secara ekonomi
ini berarti bentuk dari proses produksi dengan biaya ekonomi untuk penggunaan
input manajemen dan input alam serta hasil ekonomi berupa nilai dari outputnya
(Hulfschmidt, 1985).
Tujuan
pengelolaan DAS secara ringkas adalah
a.
Menyediakan air, mengamankan sumber-sumber air dan mengatur
pemakaian air;
b.
Menyelamatkan tanah dari erosi serta meningkatkan dan
mempertahankan kesuburan tanah;
c.
Meningkatkan pendapatan masyarakat.
Untuk
mewujudkan tujuan ini maka perlu diperhatikan aspek-aspek seperti :
1)
Aspek fisik teknis yaitu pemolaan tata guna lahan
sebagai prakondisi dalam mengusahakan dan menerapkan teknik atau perlakuan yang
tepat sehingga pengelolaan DAS akan memberikan manfaat yang optimal dan
kelestarian lingkungan tercapai
2)
Aspek manusia, yaitu mengembangkan pengertian,
kesadaran sikap dan kemauan agar tindakan dan pengaruh terhadap sumberdaya alam
di DAS dapat mendukung usaha dan tujuan pengelolaan
3)
Aspek institusi yaitu menggerakkan aparatur sehingga
struktur dan prosedur dapat mewadahi penyelenggaraan pengelolaan DAS secara
efektif dan efisien
4)
Aspek hukum, yaitu adanya peraturan perundangan yang
mengatur penyelenggaraan pengelolaan DAS
2.2
Definisi DAS
Berdasarkan Fungsi
Dalam rangka memberikan gambaran keterkaitan secara
menyeluruh dalam pengelolaan DAS, terlebih dahulu diperlukan batasan-batasan
mengenai DAS berdasarkan fungsi, yaitu pertama DAS bagian hulu didasarkan pada
fungsi konservasi yang dikelola untuk mempertahankan kondisi lingkungan DAS
agar tidak terdegradasi, yang antara lain dapat diindikasikan dari kondisi
tutupan vegetasi lahan DAS, kualitas air, kemampuan menyimpan air (debit), dan
curah hujan. Kedua DAS bagian tengah didasarkan pada fungsi pemanfaatan air
sungai yang dikelola untuk dapat memberikan manfaat bagi kepentingan sosial dan
ekonomi, yang antara lain dapat diindikasikan dari kuantitas air, kualitas air,
kemampuan menyalurkan air, dan ketinggian muka air tanah, serta terkait pada
prasarana pengairan seperti pengelolaan sungai, waduk, dan danau. Ketiga DAS
bagian hilir didasarkan pada fungsi pemanfaatan air sungai yang dikelola untuk
dapat memberikan manfaat bagi kepentingan sosial dan ekonomi, yang
diindikasikan melalui kuantitas dan kualitas air, kemampuan menyalurkan air,
ketinggian curah hujan, dan terkait untuk kebutuhan pertanian, air bersih,
serta pengelolaan air limbah.
Daerah aliran sungai (DAS) merupakan wilayah daratan yang menampung dan
menyimpan air hujan atau sumber-sumber air lain untuk kemudian menyalurkannya
ke laut, melalui satu sungai utama. Kawasan
DAS terbagi dalam beberapa sub DAS. Sub DAS adalah suatu wilayah daratan yang
menampung dan menyimpan air hujan untuk kemudian menyalurkannya ke sungai utama
melalui anak sungai atau sungai cabang.
Komponen DAS meliputi vegetasi, lahan dan sungai dengan air berperan
sebagai pengikt keterkaitan dan ketergantungan antar komponen utama DAS dan Sub
DAS.
2.3 Pengertian
Debit Air
Pengertian
debit adalah satuan besaran air yang keluar dari Daerah Aliran Sungai (DAS).
Satuan debit yang digunakan dalam system satuan SI adalah meter kubik per detik
(m3 / detik). Menurut Asdak (2002), debit aliran adalah laju aliran air (dalam
bentuk volume air) yang melewati suatu penampang melintang sungai persatuan
waktu. Dalam system SI besarnya debit dinyatakan dalam sattuan meter kubik.
Debit aliran juga dapat dinyatakan dalam persamaan Q = A x v, dimana A adalah
luas penampang (m2) dan V adalah kecepatan aliran (m/ detik).
Menurut
Langrage (1736-1813), suatu cara menyatakan gerak fluida adalah dengan
mengikuti gerak tiap partikel didalam fluida. Hal ini sulit, karena kita harus
menyatakan koordinat X, Y, Z dari partikel fluida dalam menyatakan ini sebagai
fungsi waktu. Cara yang digunakan adalah dengan penerapan kinematika partikel
gerak atau aliran fluida.
Leonard
Euler (1907-1783), menyatakan bahwa rapat massa dan kecepatan pada tiap titik
dalam ruang berubah dengan waktu. Fluida sebagai medan rapat massa dan medan
vektor kecepatan. Jika kecepatan (V) dari tiap partikel fluida pada satu titik
tertentu adalah tetap, dikatakan bahwa aliran tersebut bersifat lunak. Pada
suatu titik tertentu tiap partikel fluida akan mempunyai kecepatan (V) yang
sama, baik besar maupun arahnya. Pada titik lain suatu partikel mungkin sekali
mempunyai kecepatan yang berbeda, akan tetapi tiap partikel lain pada waktu
sampai titik terakhir mempunyai kecepatan sama seperti partikel yang pertama.
Aliran seperti ini terjadi pada air yang pelan. Dalam aliran tidak lunak
kecepatan (V) merupakan fungsi waktu.
Daerah Aliran Sungai (DAS) secara umum didefinisikan sebagai suatu
hamparanwilayah/kawasan yang dibatasi oleh pembatas topografi (punggung bukit)
yang menerima,mengumpulkan air hujan, sedimen dan unsur hara serta
mengalirkannya melalui anak-anaksungai dan keluar pada sungai utama ke laut
atau danau.
Dalam
pengelolaan daerah aliran sungai yang menjadi dasar utama adalah penentuan
debit air sungai dan sedimentasinya.
Dengan demikian dapat diketahui seberapa besar peningkatan air sungai di
musim kemarau dan musim penghujan. Kemampuan pengukuran debit air sangat
diperlukan untuk mengetahui potensi sumberdaya air di suatu wilayah DAS. Debit
aliran merupakan satuan untuk mendekati nilai-nilai hidrologis proses yang
terjadi di lapangan. Kemampuan
pengukuran debit aliran sangat diperlukan untuk mengetahui potensi sumberdaya
air di suatu wilayah DAS. Debit aliran dapat dijadikan sebuah alat untuk
memonitor dan mengevaluasi neraca air suatu kawasan melalui pendekatan potensi
sumberdaya air permukaan yang ada.
Dalam
hidrologi dikemukakan, debit air sungai adalah tinggi permukaan air sungai yang
terukur oleh alat ukur pemukaan air sungai. Pengukurannya dilakukan tiap hari,
atau dengan pengertian yang lain debit atau aliran sungai adalah laju aliran
air (dalam bentuk volume air) yang melewati suatu penampang melintang sungai
per satuan waktu. Dalam sistem satuan SI besarnya debit dinyatakan dalam satuan
meter kubik per detik (m3/dt).
Dalam
laporan-laporan teknis, debit aliran biasanya ditunjukan dalam bentuk hidrograf
aliran. Hidrograf aliran adalah suatu perilaku debit sebagai respon adanya
perubahan karateristik biogeofisik yang berlangsung dalam suatu DAS (oleh
adanya pengelolaan DAS) dan atau adanya perubahan (fluktuasi musiman atau
tahunan).
2.4 Proses
Terbentuknya Debit
Sungai itu
terbentuk dengan adanya aliran air dari satu atau beberapa sumber air yang
berada di ketinggian,umpamanya disebuah puncak bukit atau gunung yang tinggi,
dimana air hujan sangat banyak jatuh di daerah itu, kemudian terkumpul dibagian
yang cekung, lama kelamaan dikarenakan sudah terlalu penuh, akhirnya mengalir
keluar melalui bagian bibir cekungan yang paling mudah tergerus air,
selanjutnya air itu akan mengalir di atas permukaan tanah yang paling rendah,
mungkin mula-mula merata, namun karena ada bagian-bagian dipermukaan tanah yang
tidak begitu keras,maka mudahlah terkikis, sehingga menjadi alur-alur yang
tercipta makin hari makin panjang, seiring dengan makin deras dan makin
seringnya air mengalir di alur itu, maka semakin panjang dan semakin dalam,
alur itu akan berbelok, atau bercabang, apabila air yang mengalir terhalang
oleh batu sebesar alur itu, atau batu yang banyak, demikian juga dengan sungai
di bawah permukaan tanah, terjadi dari air yang mengalir dari atas, kemudian
menemukan bagian-bagian yang dapat di tembus ke bawah permukaan tanah dan
mengalir ke arah dataran rendah yang rendah dan lama kelamaan sungai itu akan
semakin lebar.
Adapun faktor penentu debit air dari suatu sungai
antara lain sebagai berikut :
1)
Intensitas
hujan
Karena curah hujan merupakan
salah satu faktor utama yang memiliki komponen musiman yang dapat secara cepat
mempengaruhi debit air, dan siklus tahunan dengan karakteristik musim hujan
panjang (kemarau pendek), atau kemarau panjang (musim hujan pendek) yang
menyebabkan bertambahnya debit air.
2)
Pengundulan
Hutan
Fungsi utama hutan dalam
kaitan dengan hidrologi adalah sebagai penahan tanah yang mempunyai kelerengan
tinggi, sehingga air hujan yang jatuh di daerah tersebut tertahan dan meresap
ke dalam tanah untuk selanjutnya akan menjadi air tanah. Air tanah di daerah
hulu merupakan cadangan air bagi sumber air sungai. Oleh karena itu hutan yang
terjaga dengan baik akan memberikan manfaat berupa ketersediaan sumber-sumber
air pada musim kemarau. Sebaiknya hutan yang gundul akan menjadi malapetaka
bagi penduduk di hulu maupun di hilir. Pada musim hujan, air hujan yang jatuh
di atas lahan yang gundul akan menggerus tanah yang kemiringannya tinggi.
Sebagian besar air hujan akan menjadi aliran permukaan dan sedikit sekali
infiltrasinya. Akibatnya adalah terjadi tanah longsor dan atau banjir bandang
yang membawa kandungan lumpur.
3)
Pengalihan
hutan menjadi lahan pertanian
Resiko
penebangan hutan untuk dijadikan lahan pertanian sama besarnya dengan
penggundulan hutan. Penurunan debit air sungai dapat terjadi akibat erosi.
Selain akan meningkatnya kandungan zat padat tersuspensi (suspended solid)
dalam air sungai sebagai akibat dari sedimentasi, juga akan diikuti oleh
meningkatnya kesuburan air dengan meningkatnya kandungan hara dalam air sungai. Kebanyakan
kawasan hutan yang diubah menjadi lahan pertanian mempunyai kemiringan diatas
25%, sehingga bila tidak memperhatikan faktor konservasi tanah, seperti
pengaturan pola tanam, pembuatan teras dan lain-lain.
4)
Intersepsi
Adalah proses ketika air
hujan jatuh pada permukaan vegetasi diatas permukaan tanah, tertahan bebereapa
saat, untuk diuapkan kembali hilang ke atmosfer atau diserap oleh vegetasi yang
bersangkutan. Proses intersepsi terjadi selama berlangsungnya curah hujan dan
setelah hujan berhenti. Setiap kali hujan jatuh di daerah bervegetasi, ada
sebagian air yang tak pernah mencapai permukaan tanah dan dengan demikian,
meskipun intersepsi dianggap bukan faktor penting dalam penentu faktor debit
air, pengelola daerah aliran sungai harus tetap memperhitungkan besarnya
intersepsi karena jumlah air yang hilang sebagai air intersepsi dapat
mempengaruhi neraca air regional. Penggantian dari satu jenis vegetasi menjadi
jenis vegetasi lain yang berbeda, sebagai contoh, dapat mempengaruhi hasil air
di daerah tersebut.
5)
Evaporasi
dan Transpirasi
Evaporasi transpirasi juga merupakan salah satu komponen atau
kelompok yang dapat menentukan besar kecilnya debit air di suatu kawasan DAS,
karena melalui kedua proses ini dapat membuat air baru, sebab kedua proses ini
menguapkan air dari permukaan air, tanah dan permukaan daun, serta cabang
tanaman sehingga membentuk uap air di udara dengan adanya uap air diudara maka
akan terjadi hujan, dengan adanya hujan tadi maka debit air di DAS akan
bertambah sedikit demi sedikit.
BAB III
METODE PRAKTEK
3.1 Waktu
dan Tempat
Praktek Pengelolaan Daerah aliran Sungai mengenai
Debit Air dilaksanakan pada Minggu 26 April 2015, Pukul 09.00 – 10.00 WITA. Bertempat di Desa Labuan Kunguma, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, Propinsi
Sulawesi Tengah.
3.2 Bahan
dan Alat
Bahan yang digunakan dalam praktikum ini adalah Tali Rapia, dan Bola Pimpong.
Alat yang digunakan pada praktikum ini adalah
Meteran Roll, Stopwatch (HP), Kalkulator, dan Alat Tulis menulis.
3.3 Cara
Kerja
Adapun
langkah kerja dalam praktikum mengenai Debit air adalah sebagai berikut :
1.
Menyiapkan bahan dan alat yang akan digunakan dalam praktikum pengukuran debit air.
2.
Menentukan titik yang akan digunakan sebagai acuan untuk melakukan pengukuran
debit air sungai yang terdiri dari tiga titik yaitu titik 1, titik 2, dan titik
3.
Mengukur panjang sungai sesuai dengan modul.
4.
Mengukur lebar sungai pada titik 1, Titik 2, dan titik 3.
5.
Mengukur kedalaman atau tinggi sungai dengan menggunakan meteran pada masing-masing titik yaitu bagian atas, tengah dan
bawah.
6.
Mengukur kecepatan arus sungai dengan meletakkan bola pimpong dititik pertama kemudian
dilepaskan, lalu mengukur waktu kecepatannyanya menggunakan stopwatch. Kemudian
melakukan hal yang sama pada titik tengah dan akhir.
7.
Mencatat semua data yang diperoleh dari pengukuran kemudian menghitung
data yang diperoleh tersebut untuk mengetahui debit air sungai.
3.4 Analisis Data
1.
Rumus Perhitungan Debit Air ( m3/s )
2.
Rumus Perhitungan Luas Penampang Basah
Dimana :
§ Q
= Debit air ( m3/s )
§ A
= Luas penampang basah
§ V
= Kecepatan arus sungai(m/s)
§ P = Panjang Sungai ( m)
§ L = Lebar Sungai (m)
§ T = Kedalaman/tinggi Sungai ( m )
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1 Hasil
Berdasarkan
praktikum yang telah dilaksanakan maka diperoleh hasil sebagai berikut :
A. Pengamatan
Kelompok 1
P = 6,45 M L = 3,15 M
Kemudian
untuk :
·
L1= 1 m
D1= 37,2
cm = 0,372 m
·
L2= 1 m
D2= 34,3 cm = 0,343 m
·
L3=1,15 m
D3= 19,7 cm = 0,197 m
Untuk kecepatan :
·
T1=A: 4,91 detik, B: 5,61 detik, C: 4,87 detik
= 15,39 / 3 = 5,13
·
T2= A: 3,22 detik, B: 3,20 detik, C: 2,87 detik = 9,29 / 3 = 3,09
·
T3=A: 5,00detik, B: 5,43 detik, C: 6,84 detik
= 17,27 / 3 = 5,75
a.
Pengukuran Luas Penampang (A)
A ( M2 ) =(L1D1)+ (L2D2)+(L3D3)
A = (1*0,372) + (1*0,343) + (1,15*0,197)
A =(0,372) + (0,343) +(0,226)
A = 0,941 m2
Rata-Rata T = (V1+V2+V3)/3
= (5,13+3,09+5,75)/3
= 4,65 detik
Pengukuran kecepatan
Vperm T= P/T
VpermT=(6,45 m)/(4,65 dt)
= 1,3871 m/detik
a.
Pengukuran Debit
Q = A x V
Q = 0,941 m2/S x1,3871
m2/S
= 1,3053m3/detik
A. Pengukuran Kelompok 2
P = 6,45 M L = 3,15 M
Kemudian
untuk :d
·
L1= 1 m
D1= 17 cm = 0,17 m
·
L2= 1 m
D2= 37 cm = 0,37 m
·
L3=1,15 m
D3= 20 cm = 0,20 m
Untuk kecepatan :
·
T1= 4,18detik
·
T2= 3,24 detik
·
T3=6,98detik
Rata-Rata T = (T1+T2+T3)/3
=(4,18+3,24+6,98)/3
= 4,8 detik
a.
PengukuranLuasPenampang (A)
A ( M2 ) = { L1.D1}+
{ L2.D2 } + {L3.D3
A = 1.0,17 + 1.0,37+ 1,15.0,20
A =0,17 + 0,37+0,23
A = 0,77m2
b.
Pengukurankecepatan
Vperm=P/T
Vperm= 6,45m/(4,8 dt)
= 1,3438 m/detik
c.
Pengukuran Debit
Q = A x V
Q = 0,77 m2 x 1,3438 m/detik
= 1,0347 m3/detik
B. Pengukuran
Kelompok 3
P = 6,45 M L = 3.15 M
Kemudian
untuk :
·
L1= 1 m D1=
0,19 m V1 = 4,46 m/s
·
L2= 1 m D2= 0,36 m V2 = 3,33 m/s
·
L3= 1,15 m D3= 0,16 m V3 = 11,4 m/s
a.
Pengukuran Luas Penampang (A)
A ( M2 ) = L1D1 + L2D2+L3D3
A = 1.0,19 + 1.0,36 + 1,15.0,16
A =0,19 + 0,36 +0,18
A = 0,73 m2
b.
Pengukuran kecepatan
Trata-rata :
= 6,39 detik
c.
Pengukuran Debit
Dit. V =….?
V=P/(Waktu (d))
V=6,45/6,39
= 1,0094 m/detik
Q = A x V
Q = 0,73 m2 x 1,0094
m/detik
= 0,7369 m3/detik
D. Pengukuran Kelompok 4
P = 6,45 M L = 3,15 M
Kemudian
untuk :
·
L1= 1 m D1= 20 cm = 0,20 m
·
L2= 1 m D2= 36 cm = 0,36 m
·
L3= 1,15 m D3= 15 cm = 0,15 m
Untuk kecepatan :
·
T1= 4,00 detik
·
T2= 3,13 detik
·
T3= 4,13detik
a.
Pengukuran Luas Penampang (A)
A ( M2) =(L1D1)+ (L2D2)+(L3D3)
A = (1*0,20) + (1*0,36) + (1,15*0,15)
A =0,20 + 0,36 + 0,15
A = 0,73 m2
Rata-Rata T = (V1+V2+V3)/3
= (4,00+3,12+4,13)/3
= 3,75detik
b.
Pengukuran kecepatan
Vperm T = P/T
VpermT =(6,45 m)/3,75dt
= 1,7200 m/detik
c.
Pengukuran Debit
Q = A x V
Q = 0,73 m2/S x 1,7200
m2/S
= 1,2556 m3/detik
E. Pengukuran
Kelompok 5
P = 6,45 M L = 3,15 M
Kemudian
untuk :
·
L1= 1 m D1=
0,19 m V1 = 3,84 m/s
·
L2= 1 m D2= 0,36 m V2 = 3,04 m/s
·
L3= 1,15 m D3= 0,17 m V3 = 3,93 m/s
a.
Pengukuran Luas Penampang (A)
A ( M2 ) = (L1.D1) + ( L2.D2) + (L3.D3)
A = (1.0,19) + (1.0,36) +( 1,15.0,17)
A = (0,19) +( 0,36) + (0,1955)
A = 0, 75 m2
Rata-Rata t = (t1+t2+t3)/3
= (3.84+3,04+3,93)/3
= 3,603 detik
b.
Pengukuran kecepatan
Vperm=
Vperm =
= 1,7902 m/detik
c.
Pengukuran Debit
Q = A x V
Q = 0, 75 m2/S x 1,7902
m2/S
= 1,3427 m3/detik
F. Pengukuran
Kelompok 6
P = 6,45 M L = 3,15 M
Kemudian
untuk :
·
L1= 1 m D1=
0,15 m V1 = 13,63 m/s
·
L2= 1 m D2= 0,34 m V2 = 9,36 m/s
·
L3= 1,15 m D3= 0,19 m V3 = 13,39 m/s
Rata-Rata t = (t1+t2+t3)/3
= (13,63+9,36+13,39)/3
= 12,127 detik
a.
Pengukuran Luas Penampang (A)
A ( M2 ) = (L1D1) +( L2D2) +(L3.D3)
A = (1.0,15) + (1.0,34) +( 1,15.0,19)
A =0,15 + 0,34 +0,2185
A = 0, 71 m2
b.
Pengukuran kecepatan
Vperm=
Vperm =
= 0.5319 m/detik
c.
Pengukuran Debit
Q = A x V
Q = 0, 71 m2/S x 0,5319
m2/d
= 0,3776 m3/detik
No comments:
Post a Comment